Belum Ada Konfirmasi Dari Menkeu, Soal Pembayaran Gaji Guru Yang Dialihkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Belum Ada Konfirmasi Dari Menkeu, Soal Pembayaran Gaji Guru Yang Dialihkan

Sekda: Itu Kosekuensi, Kita Harus Tangani

BERITA MALUKU. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) terkait surat yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk pembayaran gaji sebanyak 5.865 guru yang dialihkan dari kabupaten/kota kepada provinsi.

“Kita sudah menyurati namun belum ada balasan dari Menkeu, bukan hanya kita namun semua provinsi mengalami hal yang sama, dan merupakan kosekuensi, kita harus tangani,” ujar Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Tahir, akhir pekan kemarin.

Dikatakan, surat yang dikirim ke Menkeu sesuai komposisi anggaran. Dan jika belum ada balasan dari Menkeu maka sudah pasti provinsi yang harus membayar gaji guru yang dialihkan. Namun kosekuensinya harus dambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang berdampak pada belanja tidak langsung akan mengalami pembengkakan.

“Jika diimbangi dengan penambahan anggaran, berarti kemungkin dana belanja langsung pasti lebih besar, tapi kalau di ambil dari dana belanja yang sudah ada dikerahkan untuk belanja pegawai otomatis belanja tidak langsung pasti besar,” ungkpanya.

Walaupun demikian, dirinya beharap kedepan, belanja langsung lebih besar mengingat hal tersebut merupakan belanja publik.

Untuk diketahui, sebanyak 5.865 SK Aparatur Negeri Sipil (ASN) resmi dialihkan dari 11 kabupaten/kota ke pemerintah provinsi Maluku.

Gubernur mengatakan, dengan adanya pengalihan 5.865 ASN kepada pemprov Maluku, maka tugas dan tanggungjawab pemerintah provinsi Maluku akan semakin menjadi besar, terutama dari aspek pengelolaan urusan pemerintahan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, termasuk dari sisi pembiayaannya.

Dirinya mengakui, saat ini, dari anggaran yang ada, 60% anggarannya dikhususkan untuk gaji pegawai, sementara 40% untuk pembangunan. Padahal Maluku masih membutuhkan pembangunan infrastruktur.

Pembagian anggaran saat ini, sudah tidak sama lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya, anggaran untuk gaji hanya diakomodir 30%, sementara untuk pembangunan 70%. Sekerang sudah tidak lagi, sebab sudah 60% untuk gaji pegawai dan 40% di peruntukan bagi pembangunan.

“Jika dilihat pembagian anggaran dengan APBD dan APBN yang masih sangat minim ini, maka kemungkinan adanya defisit terbuka bisa saja terjadi," katanya.
Pendidikan 87621887839421963
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks