Penyidik Usut Kasus Pemalsuan Dokumen Pilkades Halsel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penyidik Usut Kasus Pemalsuan Dokumen Pilkades Halsel

BERITA MALUKU. Penyidik Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara akan mengusut dugaan pemalsuan dokumen hasil pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di kabupaten setempat.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, AKP Syahrul Hariyadi dihubungi dari Ternate, Kamis (29/12/2016) membenarkan adanya proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen Pilkades, termasuk rencana memeriksa Bupati setempat, Bahrain Kasuba selaku Ketua Tim PPHPS.

Sebelumnya, keputusan hasil sidang Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades Serentak (PPHPS) yang diketuai Bupati Bahrain menganulir hasil Pilkades dan menetapkan pemenang yang tidak sesuai dengan hasil pilihan masyarakat sehingga dinilai tidak sah alias cacat hukum.

"Sebab legalitas pembentukan tim PPHPS itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Keputusan Bupati No.286 tahun 2016 tentang Pembentukan Tim PPHPS di kabupaten Halmahera Selatan, tidak berdasar karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, keputusan yang dikeluarkan oleh Tim PPHPS terkait hasil sengketa Pilkades dinyatakan gugur alias batal demi hukum.

Sebelumnya, Kajari Halmahera Selatan, Cristian Charel Ratuanik dan Kapolres setempat, AKBP Z Agus Binarto memberikan pertimbangan hukum terkait masalah penyelesaian sengketa Pilkades khususnya soal legalitas pembentukan tim PPHPS, pada rapat koordinasi antar Forkompinda dengan Komisi I dan Pemda Halsel yang berlangsung baru-baru ini.

Charel mengatakan, pihaknya merasa miris dengan masalah yang terjadi terkait dengan penyelesaian sengketa Pilkades di sejumlah desa di kabupaten Halmahera Selatan.

Bahkan, pihaknya mengaku prihatin dengan masalah Pilkades di Halmahera Selatan membuat citra buruk kabupaten ini di mata publik.

Dia meminta agar kebijakan yang menabrak aturan itu dapat ditinjau kembali.

Sehingga, pihaknya berharap Bupati Halmahera Selatan dapat mengeluarkan kebijakan terkait masalah ini.

Pihaknya juga menyayangkan sikap Pemkab Halmahera Selatan yang tidak melibatkan instutusi Kejaksaan, Polres dan Kodim serta Pengadilan yang telah ditetapkan sebagai tim pengawas pelaksanaan Pilkades.

"Kita bila dilibatkan dalam pengawasan Pilkades serentak, maka tidak akan bermasalah seperti ini," tandas Charel.
Malut 7675649801109641570
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks