Rencana Pembagian Bantuan Kapal Tangkap Ikan, DKP Aru Tak Ikut Juknis | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rencana Pembagian Bantuan Kapal Tangkap Ikan, DKP Aru Tak Ikut Juknis

BERITA MALUKU. Pemerintah pusat melalui pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI direncanakan memberikan bantuan berupa kapal tangkap ikan berukuran 5 GT (Gross tonnage) - 30GT kepada sejumlah nelayan di bawah binaan kelompok koperasi di 11 kabupaten/kota se- Provinsi Maluku.

Kabupaten Kepulauan Aru sendiri rencananya bakal mendapatkan 81 unit kapal bantuan ini melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Aru.

Sayangnya, sebelum bantuan ini tersalur, pihak DKP Kabupaten Kepulauan Aru mulai menampakan gelagat kurang baik lantaran sebab tidak berpatokan pada Petunjuk Teknis (Juknis) KKP - Direktorat Jendral Perikanan Tangkap untuk persiapan penyaluran bantuan, terutama tentang bantuan sarana perikanan tangkap tahun anggaran 2016 nomor 6281/DJPT/PI.22052/VII/2016.

Buktinya, pihak DKP Kabupaten Kepulauan Aru tidak memverifikasi kelompok–kelompok koperasi nelayan di Aru agar bisa diketahui kelompok koperasi nelayan mana saja yang masuk dalam kriteria untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun mengambil kelompok-kelompok koperasi yang tak jelas keberadaannya.

“DKP Aru harus tahu tentang juknis pemberian bantuan kapal dari pihak kementerian. Untuk itu kelompok-kelompok koperasi yang bergerak di bidang perikanan harus diverifikasi dahulu, dan untuk seluruh kelompok koperasi yang aktif harus dilibatkan untuk mendapatkan bantuan ini,“ ujar salah satu Ketua Koperasi Nelayan Joint, Andi Subandi kepada Berita Maluku Online, Rabu (26/10/16).

Subandi menyatakan, pihak DKP tidak menyampaikan hal ini kepada kelompok koperasi nelayan Join binaannya dan tak dilibatkan dalam program tersebut, malah kepada Koperasi 99 yang baru dibentuk 5 bulan lalu alias baru seumur jagung yang juga tak jelas asal-usulnya dikategorikan masuk dalam daftar usulan penerima bantuan.

Subadi mengatakan, kelompok koperasi nelayan Join sebelumnya sebagai koperasi serba usaha dengan nama Koperasi Ampi, namun koperasi ini telah melakukan penyegaran untuk merubah kepengurusannya menjadi Koperasi Nelayan Join dan telah mendapat nomor induk koperasi dari pihak Kementrian Koperasi dengan nomor: 8105010010081.

Dikatakan, Koperasi Nelayan Join dibawah pipinannya telah membentuk koperasi cabang, bahkan telah memiliki kelompok usaha sebanyak 90-an kelompok yang tersebar di 10 kecamatan yang berada di kabupaten julukan jargaria.

Ia menduga ada mafia yang mecoba “bermain” untuk mengeruk keuntungan dalam peyaluran bantuan sarana alat penangkapan ikan di DKP Kaupaten Kepulauan Aru dalam hal ini di Bidag Pemberdayaan Nelayan.

“Saya menduga ada mafia di bidang pemberdayaan untuk bantuan sarana penangkapan ikan,” duganya.

Berdasarkan hasil investigasi, pemberkasan Koperasi 99 ini ternyata dilakukan oleh oknum pegawai DKP Kabupate Kepulauan Aru untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya tak tahu untuk pemberkasan. Hanya saya bayar uang seniai Rp14 juta di dinas untuk buat koperasi dengan janjian akan mendapat kapal bantuan sebanyak 13 unit kapal,” ungkap Ketua Koperasi 99, Daeng Abas.

Bukan hanya itu, terdapat salah satu koperasi yang diduga dibetuk secara sepihak oleh dinas bersangkutan dengan nama Kelompok Koperasi Morlonga, dimana kepengurusannya dari sejumlah okum pegawai dinas bersangkutan sediri.

Pasalnya, dari hasil verifikasi, hanya dua koperasi, yakni Koperasi Morlonga dan Koperasi 99 yang berhak mendapatkan bantuan perikanan, namun kedua dari koperasi itupun belum jelas asal-usulnya.

Menyikapi hal ini, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga dengan tegas menyatakan akan mengusut serta menelusuri koperasi yang tak jelas keberadaan itu. Bupati megatakan, kalau terdapat permainan akal-akalan staf DKP Aru, maka dirinya akan menindak tegas, bahkan akan memproses oknum pegawai nakal tersebut.

Gonga juga mengaku akan mengupayakan sejumlah bantuan tersebut untuk secepatnya direalisasi dan akan dibagi secara merata kepada kelompok koperasi nelayan yang aktif dan telah memiliki kelompok usaha bersama yang selama ini sudah menjalankan kegiatan usaha.

“Nanti kita upayakan supaya bantuan-bantuan ini nantinya akan diberikan merata pada koperasi yang memang betul jelas aktivitasnya, apalagi koperasi nelayan Join yang sudah membentuk kelompok-kelompok usaha dibawah binaannya,” ujar orang nomor satu Aru tersebut. (Ie)
Kelautan 1856691278669486299
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks