5.884 Siswa Ambon Akan Terima Kartu Indonesia Pintar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

5.884 Siswa Ambon Akan Terima Kartu Indonesia Pintar

BERITA MALUKU. Sebanyak 5.884 siswa kurang mampu di kota Ambon akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Pemerintah untuk mengatasi siswa putus sekolah.

"Sesuai kuota pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2016 sebanyak 5.884 siswa Ambon akan menerima kartu pintar yang akan disalurkan dalam waktu dekat kepada para siswa penerima," kata Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Ambon, Janes Ririhena di Ambon, Senin (5/9/2016).

Ia mengatakan, jumlah tersebut 1.600 merupakan pemilik PIN KIP, sedangkan jumlah lainnya yakni 4.284 merupakan kategori yang masuk dalam proses validasi dan verifikasi data yang diperoleh dari pemerintah pusat.

"Kita berharap dalam waktu dekat penyaluran KIP akan segera diterima para siswa, sehingga dapat digunakan untuk biaya pendidikan," katanya.

Janes menjelaskan, proses penerimaan KIP yakni siswa pemilik KIP mendaftar ke sekolah sebagai calon penerima PIP dengan menunjukan KIP. Selanjutnya sekolah menginput No KIP ke Aplikasi Dapodik kemudian disinkronkan.

Tim Data akan mendownload data usulan yang masuk di Dapodik, selanjutnya memvalidasi nomor KIP yang diusulkan adalah merupakan nomor yang benar atau tidak, dan membuat SK dan Virtual Account sesuai data yang lolos validasi.

"Sekolah akan mendownload data nama-nama dan Virtual Account penerima PIP yang kemudian akan dibagikan kepada siswa, dan siswa yang telah mendapatkan Virtual Account membawa Nomor virtual beserta kelengkapan pencairan lainnya ke Lembaga penyalur (Bank BRI) sebagai syarat pengambilan dana PIP," ujarnya.

Menurut dia, kesiapan data menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran KIP, karena data KIP mengikuti KIS dan KKS, yang berbasis data keluarga miskin dan rentan miskin.

"Data KIP diperoleh langsung dari keluarga, karena itu sekolah akan terus melakukan pendataan siswa baru untuk menerima bantuan," katanya.

Ia menambahkan, KIP berlaku untuk siswa tingkat SD - SMA dan sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk didaftar menjadi pemegang kartu yang setiap bulan akan menerima bantuan.

Besaran KIP per anak untuk tahun 2016 masih sama dengan anggaran BSM, yakni untuk SD/MI adalah Rp 450 ribu per siswa per tahun, BSM untuk SMP/MTs sebesar Rp750 ribu per siswa per tahun, dan Untuk jenjang SMA/SMK/MA sebesar Rp1 juta per siswa per tahun.

"KIP bertujuan untuk meringankan beban keluarga miskin untuk memberikan pendidikan kepada anak, selain itu juga dimaksudkan agar tidak ada anak yang putus sekolah. Hal ini semata-mata demi anak Ambon yang cerdas dan anak Indonesia yang berprestasi," kata Janes Ririhena.
Pendidikan 2307970130100941821
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks