Kapolres Ambon Atensi Khusus Empat Pelaku Kekerasan Nusaniwe
AMBON - BERITA MALUKU. Rentetan kasus kekerasan yang terjadi berulang di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akhirnya mendapat perhatian serius pimpinan kepolisian.
Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, menyatakan turun langsung memberi atensi khusus atas maraknya aksi penganiayaan yang meresahkan warga dan belum kunjung dituntaskan oleh jajaran dilapangan.
Kapolres menegaskan telah memerintahkan Kapolsek Nusaniwe dan Kasat Reskrim Polres Ambon untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk dan melakukan langkah tegas terhadap para pelaku kekerasan.
“Sudah saya perintahkan untuk segera diatensi dan ditindaklanjuti,” tegas Kapolres dikonfirmasi, Selasa (20/01/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul serangkaian kasus penganiayaan berulang yang terjadi sejak awal Januari 2026 di wilayah Nusaniwe, dengan korban berbeda namun diduga melibatkan kelompok pelaku yang sama. Kondisi ini memicu keresahan warga, lantaran meski laporan telah dibuat, pemeriksaan saksi dilakukan, dan visum medis telah keluar, pelaku belum juga diamankan.
Kasus terbaru terjadi di kawasan Air Putri, Kamis malam (15/01/2026), yang menimpa Semi Pattipeilohy. Korban mengalami luka robek di tangan akibat menangkis serangan benda tajam. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku utama diduga Noel Gaspers, yang beraksi bersama dua rekannya dan diketahui pernah terlibat dalam kasus penganiayaan sebelumnya.
Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIT. Para pelaku diduga mengintai korban dari depan Swalayan Planet, lalu mengikuti korban hingga ke sekitar penginapan B29. Dalam suasana duka, ketika sekelompok pemuda hendak menjemput jenazah rekan mereka di Pelabuhan Gudang Arang, korban dikejar dan diserang. Pelaku disebut mengayunkan senjata tajam ke arah kepala korban, namun serangan berhasil ditangkis hingga melukai tangan korban.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum. Laporan resmi dibuat di SPKT Polresta Ambon sekitar pukul 22.30 WIT pada malam yang sama.
Sebelumnya, kasus penganiayaan juga menimpa J pada 1 Januari 2026 yang diduga dilakukan oleh Rei Han/Reihan Cs, serta Marva Diaz pada 6 Januari 2026 dengan terduga pelaku Ervan Toisuta dan Grind Mahakena. Seluruh kejadian terjadi di wilayah yang sama dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Warga menilai lambannya penanganan aparat justru membuat para pelaku seolah kebal hukum. Kekerasan yang terus berulang di lokasi yang sama memunculkan kekhawatiran akan adanya korban susulan jika tidak segera ditindak tegas.
Dengan atensi khusus dari Kapolres, publik kini menanti langkah nyata dan hasil konkret di lapangan. Penangkapan pelaku dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen kepolisian dalam memulihkan rasa aman masyarakat Nusaniwe.
