Sekda Maluku Akan Evaluasi Kinerja Kadis ESDM | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sekda Maluku Akan Evaluasi Kinerja Kadis ESDM

BERITA MALUKU. Sekretaris Daerah Maluku, Hamin bin Thahir berjanji melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas ESDM Maluku secara internal sesuai permintaan DPRD provinsi.

"Yang jelas kami akan membicarakannya secara internal di lingkup pemprov, baru dilanjutkan dengan Komisi B DPRD Maluku," kata Sekda Maluku di Ambon, Kamis (25/8/2016).

Penjelasan Sekda berkaitan dengan sorotan DPRD Maluku atas proses pergantian sejumlah pejabat setingkat kepala badan dan dinas di lingkup Pemprov Maluku, namun Kadis ESDM masih dipertahankan.

Padahal Komisi B DPRD provinsi telah mengeluarkan surat rekomendasi yang meminta kinerja kadis ESDM dievaluasi ke pimpinan legislatif untuk diparipurnakan.

Rekomendasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan skandal gratifikasi dana miliaran rupiah yang ditransfer PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) melalui rekening kadis untuk mendapatkan proyek reklamasi pengangkatan sediman mengandung mercury di Gunung Botak, Kabupaten Buru tahun 2015.

Kasus ini juga sementara diselidiki tim penyidik Kejati Maluku, dan Kadis ESDM Maluku maupun Kadis Pertambangan Kabupaten Buru sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dalam rapat koordinasi dengan pimpinan dewan, masalah ini sudah disampaikan sehingga pemprov akan melakukan pembicaraan internal baru dilanjutkan lagi dengan komisi B DPRD Maluku," kata Sekda.

Anggota komisi B DPRD provinsi, Samson Atapary menjelaskan, persoalan Kadis ESDM itu dalam prespektif komisi sudah selesai setelah dikeluarkannya surat rekomendasi ke pimpinan dewan.

Namun sejauh ini belum digelar rapat paripurna DPRD karena saat itu komisi tidak membicarakannya sampai level tertinggi dan hanya dengan SKPD.

"Jadi dalam rakor pimpinan komisi dan badan pembentukan peraturan daerah ada pendapat yang menyampaikan sebelum diparipurnakan, kalau bisa ada koordinasi dengan Sekda, apakah ini permintaan beliau atau tidak sehingga rapat menyetujuinya untuk dikembalikan ke komisi," katanya.

"Sehingga ada kemungkinan sebelum masalahnya diparipurnakan, ada satu fase lagi yaitu dikoordinasikan bersama antara komisi dengan Sekda," tambahnya.
Birokrasi 2428639173023159657
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks