Ribuan Pelamar CPNS Morotai Terganjal Sertifikasi Profesi Guru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ribuan Pelamar CPNS Morotai Terganjal Sertifikasi Profesi Guru

BERITA MALUKU. Ribuan pelamar CPNS Guru Garis Depan (GGD) bakal terganjal sertifikasi profesi guru di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara khususnya bagi lulusan sarjana (S1) keguruan.

"Para pelamar akan terbentur dengan syarat utama menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru Garis Depan (GGD) tahun 2016 dengan persyaratan harus memiliki sertifikasi profesi guru (PPG)," kata Ketua Pelaksana program profesi guru (PPG) Zulkifli Zam Zam di Ternate, Rabu (31/8/2016).

Zulkifli mengatakan, terkait dengan seleksi rekrutmen Guru 3T dengan sarat bahwa guru itu harus sudah mengikuti program sertifikasi itu betul, jadi pemerintah melalui Mendikbud itu sudah membuka program PPG SM3T itu sudah beberapa tahun lalu.

Menurutnya, sarjana LPTK yang mau jadi guru untuk pengangakatan 1 Januari 2016 harus punya setifikat pendidik, penyelengaranya LPTK yang terakreditasi A.

Misalnya Unkhair memproduk sarjana FKIP misalnya katakanlah 10 program studi, sayangnya lulusan sarjana kita itu tidak bisa langsung diangkat menjadi guru PNS, ataun GGD karena salah satu syaratnya harus memiliki sertifikasi pendidik SM3T.

Sehingga, alumni FKIP dan kampus keguruan lainya yang baru saja selesai itu wajib mengikuti PPG kurang lebih 6 bulan sampai 1 tahun di perguruan tinggi LPTK yang teraikreditasi A, misalnya Kimia atau PKn yang ada di UPI Bandung bisa ikut di sana.

Dia mengatakan, setelah mengikuti 6 bulan sampai 1 tahun itulah, kalau lulusan maka yang bersangkutan mendapatkan sertifikat dengan sendirinya sertifikat itu mendaftar diri di mana saja entah guru PNS mapun guru daerah tertinggal.

Sedangkan, untuk PPG sendiri, kata Zul, Unkhair sudah mau masuk penyelenggaraan PPG, tetapi sampai sekarang masih tarik menarik, namun PPG bisa dilaksanakan tetapi PPG yang khusus LPTK rayon 130 Unkhair Ternate itu hanya PPG dalam jabatan.

"Jadi, guru-guru yang sudah di angkat PNSnya itu di atas 1 Januari 2006 sampai 31 Januari 2015 itu mengikuti PPG dalam jabatan, mereka sudah jadi guru sehingga mereka harus ikut sertifikasi melaui jalur PPG, sedangkan di atas tahun 2005 berarti namanya PLPG, katanya.
Malut 390824558274341868
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks