Pertengahan April 2017 Proses Lelang Sudah Harus Selesai | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pertengahan April 2017 Proses Lelang Sudah Harus Selesai

BERITA MALUKU. Berbeda dari tahun sebelumnya, di tahun 2017 mendatang, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku lebih memperketat proses lelang. Hal ini diungkapkan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Abdul M Tuasikal, Rabu (31/8/2016).

Dirinya menyadari, masing-masing orang mempunyai perilaku yang berbeda-beda, untuk itu di tahun 2017 kami patok lelang, mau tidak mau, suka tidak suka, bisa tidak bisa, pertengahan April sudah harus selesai.

“Kalau tidak selesai pertengahan April, silahkan kepala SKPD dan Pokja menghadap atau menyurati Gubernur Maluku. Nanti saya tunggu arahan Gubernur apa mau ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Tuasikal. 

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar proses lelang berjalan tepat waktu. Jika tidak diberlakukan seperti ini, maka akan memberikan ruang bagi kepala SKPD maupun Pokja yang bermain-main, sehingga memperlambat proses lelang.

Ungkap Tuasikal, batas waktu yang ditetapkan pertengahan April sebenarnya sudah melewati aturan yang ditetapkan, yang semustinya batas waktu 31 Maret.

“Dalam ketentuan Inpres proses lelang paling lambat 31 Maret, tetapi kita memberikan kesempatan dua minggu lagi. Jika melewai batas yang telah ditetapkan, silahkan untuk memprosesnya sendiri,”pungkasnya.
Birokrasi 7702801406974752168
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks