Korban Ini Lumpuh Akibat Ditabrak Oknum Anggota DPRD Malteng, Pelaku Tak Bertanggungjawab | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Korban Ini Lumpuh Akibat Ditabrak Oknum Anggota DPRD Malteng, Pelaku Tak Bertanggungjawab

BERITA MALUKU. Salah satu korban kecelakaan lalulintas (lakalantas), Wili Warere, Warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan dan salah satu tulang tempurung kakinya juga ikut remuk akibat ditabrak mobil salah satu oknum anggota DPRD Malteng, berinitial AT.

Kecelakaan lalulintas itu terjadi pada Rabu 3 Agustus 2016 lalu, di ruas jalan Holiday, Desa Suli.

Orang tua korban, Dang Warere mengakui, AT tidak bertanggunjawab atas perbuatannya itu, sehingga pihaknya akan memproses secara hukum.

Kepada Berita Maluku Online, Selasa (9/8/2016) Dang Warere menuturkan, oknum anggota dewan asal partai Golkar Malteng itu selain tidak bertanggunjawab terhadap korban yang sampai saat ini masih dalam kondisi sekarat dirumahnya, AT juga terkesan tak diproses oleh pihak berwajib.

“Sepertinya anggota dewan itu tak punya perasaan bersalah sedikitpun terhadap apa yang dilakukannya kepada anak saya, padahal ada sejumlah saksi mata melihat peristiwa kecelakaan tersebut,” kata ayah korban.

Ny. Lin Waerere, saudara korban meminta kasus ini ditangani secara profesional oleh pihak Polsek Salahutu, sebab dari kasus lakalantas ini, ada oknum petugas Sat Lantas Polsek Salahutu, Brig Pol Wayan yang menangani kecalakaan tersebut, namun diduga sengaja menghindari pelaku dari jeratan hukum.

"Diduga ada upaya untuk melindungi pelaku, padahal ada banyak saksi mata di lokasi kejadian yang melihat peristiwa tersebut," kata Lin.

Saat kecelakaan itu terjadi, menurut Lin, dari arah berlawanan, terlihat mobil pelaku bermerk R3 keluar jalur dan menyeruduk korban yang sementara mengendarai RX King di jalur yang sebenarnya.

Saat itu pula, pelaku (AT) keluar dan mencopot plat nomor mobilnya, kemudian menyembunyikan plat nomor untuk menghilangkan jejak.

Tak berapa lama, datanglah anggota Sat Lantas. Namun karena mengetahui pelaku adalah seorang anggota dewan, sehingga tak berproses lanjut di Kantor Polsek Salahutu, di desa Tulehu.

Begitupun barang bukti pelaku (mobil R3) tak ditahan.

“Kami minta supaya kasus ini ditangani secara baik, jangan karena korban adalah orang kecil, dan pelaku seorang anggota dewan, lalu ada yang diistimewakan. Semua orang di mata hukum itu sama,” kata Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI–Polri itu.

Kapolsek Salahutu, Iptu Abu Tehupelasuri yang dikonfirmasi Berita Maluku online, Senin (8/8/201) kemarin, enggan berkomentar panjang lebar.

Dia hanya mengaku, bahwa kasus ini sudah diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk ditindaklanjuti penangannya secara hukum.

“Kasus itu sudah diserahkan ke Polres Ambon, jadi nanti ditanyakan saja ke sana,” ujar perwira polisi tersebut. (bm11)
Hukrim 8557058418134646241
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks