Jumlah Pemilih di Ambon Bertambah, KPU: DP4 277.021 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jumlah Pemilih di Ambon Bertambah, KPU: DP4 277.021

BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menyatakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu yang diserahkan pemerintan pusat sebanyak 277.021 pemilih.

Komisioner KPU Ambon Divisi Perencanaan dan Data Rudy Layn menyatakan, DP4 Kota Ambon yang telah diterima tercantum 277.021 pemilih atau terjadi penambahan dari sebelumnya 256.661 pemilih.

"Pertambahan jumlah DP4 karena bertambahnya pemilih pemula, karena itu data yang kami terima ini akan menjadi data penyelenggaran Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada Februari 2017," katanya di Ambon, Rabu (24/8/2016).

Ia mengatakan, setelah menerima DP4 selanjutnya pihaknya akan menyerahkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

"Saat ini kami melakukan bimbingan teknis kepada 950 PPDP yang tersebar di lima kecamatan di Ambon, mereka selanjutnya akan bekerja berdasarkan DP4 yang diterima," ujarnya.

Rudy menyatakan, berdasarkan PKPU no 4 tahun 2016 tentang tahapan program dan jadwal penyelengaraan pilwakot tahun 2014, yakni tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan 8 September hingga 8 Oktober 2016.

Jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas, katanya, tidak memungkinkan proses pemutakhiran data hanya ditangani oleh PPS, sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS.

"Saat ini kita menyiapkan petugas selanjutnya ketika mereka turun melakukan pencocokan data, waktu yang akan kami berikan untuk proses pencocokan di lapangan selama 30 hari," katanya.

Dijelaskan, petugas mulai mendatangi masyarakat mulai 8 September dan akan berakhir 8 Oktober 2016, kami berharap semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam DPT.

"Aturan yang berlaku tidak boleh ada lagi pemilih tambahan, karena itu seluruh warga harus mendaftarkan diri dan masuk dalam DPT KPU agar memiliki hak pilih," katanya.

Rudy mengharapkan, warga dapat membantu tugas PPK, PPS dan PPDP dalam menjalankan tugasnya agar semua warga dapat terakomodasi saat pemilihan nanti.

"Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data, karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodasi semua pemilih yang ada," ujarnya.
Pilkada Maluku 176220191409816694
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks