Gubernur Maluku Utara: Penghapusan Tunjangan Tambahan Penghasilan Masih Dikaji | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Maluku Utara: Penghapusan Tunjangan Tambahan Penghasilan Masih Dikaji


BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyebutkan rencana penghapusan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS Pemprov Malut baru sebatas wacana dan masih perlu pengkajian.

"Belum ada keputusan final, tetapi kalau apabila ada PNS yang mengancam mogok kerja dipersilahkan," katanya di Ternate, Kamis (18/8/2016).

Dia mengatakan, TTP PNS yang dikeluarkan setiap tahun mendekati Rp 100 miliar dengan jumlah PNS 4.000 orang. Tapi kinerjnya tidak maksimal dan berkantor sesuka hati.

Menurut gubernur, meskipun ada ancaman PNS mogok kerja, namun masih ada PNS yang bermukim di Sofifi sekitar 500 orang yang akan diberdayakan.

Sementara PNS kabupaten/kota yang bertugas di Sofifi hingga jumlah PNS lingkup Pemprov Malut mencapai 4 ribu orang, namun sebagian besar kinerja PNS tak maksimal.

"Saya belum mengambil keputusan penghapusan TTP, baru sebatas wacana dan pemprov dan DPRD sepakat meminjam uang sebesar Rp 350 miliar untuk membayar hutang dan saat ini pemprov telah menerapkan sistem keuangan online, sehingga masyarakat dapat mengetahui penggunaan uang," katanya.

Pemprov juga memperdayakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara untuk masuk memperbaiki keuangan pemprov. Sebab BPK merupakan bagian dari pemerintah dalam membantu Inspektorat.

"Sistem keuangan online ini sudah diberlakukan sejak awal, sehingga masyarakat mengetahuinya," ujarnya.

Gubernur menambahkan, setiap Jumat pihaknya harus menerima seluruh laporan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkiat keuangan, sehingga ketika BPK melakukan pemeriksaan tidak menemukakan masalah.
Malut 4423530719792945830
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks