Unpatti Diberikan Kuota Guru GGD dan Kewenangan Seleksi Guru SM3T | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Unpatti Diberikan Kuota Guru GGD dan Kewenangan Seleksi Guru SM3T

BERITA MALUKU. Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali diberikan peluang dari Direktur Jenderal (Dirjen) Guru, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,  untuk menyeleksi guru Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terpencil dan Keterbelakang (SM3T) dan diberikan kouta bagi Guru Garis Depan (GGD) untuk mengajar di wilayah Terpencil, Tertinggal dan Terdepan (3T).

Kepastian ini disampaikan Gubernur Maluku, Said Assagaff berdasarkan koordinasi terakhir dengan Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, M. Saleh Thio dan Dekan FKIP Unpatti, yang melakukan pertemuan bersama Dirjen Guru, Kemendikbud.

“Hasil pertemuan telah disepakati, dan Unpatti diberikan kewenangan untuk menyeleksi guru (SM3T) dan juga diberikan kouta GGD,” ujar Gubernur dalam pertemuan bersama dengan perwakilan pedemo dari mahasiswa dan Dosen FKIP Unpatti, di lantai II kantor Gubernur Maluku, Senin (18/7/2016).

Dalam rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Assagaff bersama delapan Gubernur lainya juga menyampaikan hal ini, mengingat selama ini banyak departemen yang melaksanakan programnya langsung ke Kabupaten, tanpa melalui Gubernur.

“Saya tidak mau terjadi kedua kali, jika terjadi saya tidak mau lagi menjemput menteri yang datang,” pungkasnya. 

Orang nomor satu di Maluku ini juga meminta kepada generasi mudah Maluku, terkhusus mahasiswa maupun Alumi FKIP untuk memberikan kesempatan 5 persen bagi orang lain berkarier di Maluku. Mengingat saudara-saudara kita saat ini juga sudah mendapatkan pekerjaan ditempat lain. Apalagi kita berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Dirinya mengharapkan, seluruh elemen masyarakat Maluku dapat membangun Maluku dengan hati nurani dan jiwa yang bersih, sehingga semua yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

"Jika membangun Maluku dengan hati yang tidak bersih maka upaya yang kita lakukan nantinya tidak dapat berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan perwakilan mahasiswa fakultas (DPMF) FKIP DPMF Yulis Sumar dalam pernyataan sikapnya, mengungkapkan jika pemerintah pusat terus mengupayakan agar program ini tetap berjalan, maka akan menyebabkan bertambahnya jumlah sarjana pendidikan yang menganggur karena tidak keluar menjadi PNS.

Akan bertambah beban masalah sosial bagi Maluku karena bertambahnya pengangguran intelektual sarjana pendidikan di Maluku.

Bertambahnya masalah kesejahteraan masyarakat Maluku, karena tidak direkrut sebagai guru PNS. Terancamnya para sarajana pendidikan lulusan LPTK tidak berkesempatan menjadi guru PNS karena faktor batas usia.

Mengacu pada permasalahan diatas, DPM-FKIP Unpatti secara tegas menolak bahwa program ini tidak boleh dilakukan di Maluku. Meminta kepada pemerintah dalam hal ini kemendikbud untuk melakukan kajian yang komprehensif terhadap masalah pendidikan di Maluku. kemudian meminta pemda Maluku dalam hal ini Gubernur, DPRD, DPR, DPD untuk segera bertindak mengambil kebijaksanaan akan hal in, dalam menolak perekrutan guru PNS GGD di wilayah Maluku, yang berasal dari lulusan LPTK luar Maluku.

Selaijnitu, mereka juga meminta kemendikbud untuk mengeluarkan izin pelaksanaakn PPD kepada LPTK di wilayah Maluku agar dapat menunjang LPTK sehingga dapat direkrut sebagai tenaga guru PNS dan dapat menjadi guru di wilayah Maluku sendiri.


Pendidikan 6130281486470595417
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks