Pemprov Maluku Utara Tunda Pembayaran Gaji 13 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Utara Tunda Pembayaran Gaji 13

BERITA MALUKU. Pemprov Maluku Utara (Malut) menunda pembayaran gaji ke-13 tahun 2016 kepada pegawai negeri sipil karena saat ini telah terjadi kekosongan kas daerah.

"Terjadinya kekosongan kas daerah karena ada pembayaran utang kepada pihak ketiga sebesar Rp400 miliar dan pembayaran gaji ke-14 sebesar Rp11 miliar," kata Sekprov Malut, Muabdin Radjab di Ternate, Kamis (21/7/2016).

Dia menyatakan, pembayaran itu mengganggu kondisi keuangan pemprov, sehingga pembayaran gaji k-13 dan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) empat ribu PNS tertunda sampai ada kucuran dana transfer berupa DAU sebesar Rp90 miliar dari pemerintah pusat.

Selain itu, alokasi dana transfer tersebut seharusnya diperuntukkan untuk pembayaran gaji PNS setiap bulan sebesar Rp18 miliar.

"Gaji untuk empat ribu PNS pemprov itu diambil dari dana transfer Rp90 miliar dan anggaran sisanya itu untuk membayar kebutuhan administrasi dan operasional pemprov dengan besarannya itu nanti dengan Karo Keuangan karena terlalu teknis," ujarnya.

Namun, dari seluruh pembayaran itu masih ada sisa untuk membayar utang pada pihak ketiga.

Dia mengatakan, kas daerah tidak selalu kosong, karena karena setiap bulan ada dana transfer R 90 miliar, dan ada dana masuk lewat pendapatan.

Sekprov mengatakan, pada Juni-Juli 2016 seharusnya pemprov sudah melakukan pembayaran gaji ke-13. Hanya saja, ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menginstruksikan kepada daerah membayar gaji ke-14 PNS, sehingga alokasi anggaran yang sudah dipersiapkan secara prioritas tersebut mendadak memakai anggaran gaji ke-13.

"Jadi, anggaran gaji 13 itu seolah-olah sudah terpakai untuk membayar gaji ke-14. Makanya gaji ke-13 saat ini masih menunggu dana transfer Juli 2016. Prinsipnya pada kas daerah itu 'kan kita sudah punya perencanaan selama 12 bulan tahun anggaran berjalan," katanya.
Malut 3359003639657848137
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks