Lepasnya Oknum Pencuri Ikan Asal NTT, Anggota DPRD MBD Diminta Bertanggungjawab | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lepasnya Oknum Pencuri Ikan Asal NTT, Anggota DPRD MBD Diminta Bertanggungjawab

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Kepala Desa (Kades) Luang Barat, Kecamatan, Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Zadrak Hayer mengaku kesal dan meminta anggota DPRD Kabupaten MBD, Hermanus Lekipera bertanggungjawab terhadap lepasnya sejumlah warga Alor, Kabupaten Kalabahi, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditangkap lantaran kepergok sedang mencuri ikan di wilayah pantai adat masyarakat pulau Luang – Sermatang Kabupaten MBD belum lama ini.

Kepada Berita Maluku Online, Jumat (22/7/2016), Kades Luang Barat mengatakan, nelayan Alor yang ditangkap TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Meti Marang, Pulau Luang belum lama ini, telah melanggar adat warga setempat karena aktivitas mengambil hasil laut di wilayah adat telah dilakukan berulang kali.

Nelayan Alor yang ditangkap itu, kemudian diamankan di Polsek Urban Moa.

Entah bagaimana, oknum nelayan pencuri hasil laut warga adat Luang itu tak diproses atau diberi sangsi. Sebaliknya mereka ditampung di rumah Dinas Wakil Ketua DPRD MBD dan kemudian dipulangkan ke daerah asal.

“Ini sangat tak pantas jika mereka dipulangkan tanpa penyelesaian masalah pencurian ikan. Sebelumnya, saya sudah tuntut uang ganti rugi karena kasus pencurian hasil Laut di Pulau Luang. Mereka ditutut membayar ganti rugi dan denda adat sesuai dengan tradisi di Pulau Luang Sermata, tapi sekarang mereka sudah dilepaskan,” kata sang Kades.

Karena itu, sebagai Kades Luang Barat, Zadark Hayer minta pertanggungjawaban oknum anggota dewan.

“Nelayan itu kan menjadi tahanan kepolisian, kenapa harus ditampung di rumah anggota DPRD MBD. Karena itu, saya perlu tegaskan, bahwa jika ke depan nanti terjadi lagi pencurian hasil laut di pulau Luang, maka masyarakat Luang akan berhadapan dengan anggota dewan tersebut untuk meminta pertanggungjawabannya,” tegas Kades.  

Hermanus Lekipera, anggota dewan asal Partai Nasdem ini ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa sebagai manusia, dirinya hanya melakukan pelayanan kemanusiaan untuk menampung dan kemudian menafkahi Nelayan selama mereka di dalam masa tahanan.

"Soal urusan keberangkatan mereka, tanyakan saja ke Dinas Kelautan dan Perikanan MBD, sebab pihak dinas yang mengetahui lebih jelas," jelas Lekipera.

Dijelaskan pula, bahwa waktu nelayan itu dilepas, dirinya sementara berada di Ambon dan tak tahu urusan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Seoal lepasnya nelayan itu, silahkan tanyakan saja kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten MBD,” jelas Lekipera.

Sementara itu, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan MBD belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (GLe)
Daerah 4100858475503520939
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks