DPRD SBT Pertanyakan Keterlambatan Pencairan Dana Desa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD SBT Pertanyakan Keterlambatan Pencairan Dana Desa


BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur mengagendakan pemanggilan pemerintah kabupaten untuk mempertanyakan kembali keterlambatan pencarian dana desa tahap pertama tahun anggaran 2016 ke seluruh desa.

"Secara resmi kami belum mengetahui alasan pemkab yang tidak komitmen dengan janji atau pengakuan mereka akan mencairkan anggaran tersebut pekan kedua Juli 2016," kata Ketua Komisi C DPRD SBT, Aroby Kilian yang dihubungi dari Ambon, Senin (25/7/2016).

Seharusnya pencairan tahap pertama dana desa bagi ratusan desa di Kabupaten SBT sudah terealisasi sejak April 2016 namun mengalami keterlambatan sehingga para kepala desa menyampaikan persoalan ini ke Komisi C DPRD kabupaten.

Menurut Aroby, atas pengaduan tersebut DPRD mengundang memanggil Sekretaris Daerah, Kepala Keuangan, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten SBT untuk melakukan rapat kerja dan mempertanyakan alasan belum dilakukannya transfer dana ke rekening desa.

Pemkab SBT berjanji pada awal Juli 2016 ini akan segera mencairkan atau mentransfer dana desa ke seluruh desa penerima tetapi sampai sekarang belum direalisasikan tanpa alasan jelas.

Sebab alasan awal yang disampaikan pemerintah kabupaten kalau ada sejumlah hal tekhnis yang belum tuntas, termasuk didalamnya pembentukan tim verifikasi.

Selain itu ada rumor yang berkembang di masyarakat kalau penundaan pencarian dana desa tahap pertama akibat adanya rencana pergantian 100 kepala desa akibat SK Bupati SBT yang dinilai bermasalah.

"Makanya komisi akan mengagendakan ulang pemerintah kabupaten untuk menanyakan apa kendalainya sampai jani pencairan awal Juli belum terlaksana," kata Aroby.

DPRD Kabupaten SBT juga meminta perhatian Menteri Dalam Negeri serta Kementerian Desa dengan persoalan dana desa yang belum dicairkan.

Untuk tahun anggaran 2015 lalu, setiap desa di SBT mendapatkan bantuan dana desa sebesar Rp250 juta dan tahun ini terjadi kenaikan rata-rata Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Sebelumnya Wakil Bupati SBB, Fachri Alkatiry mengatakan pemkab akan memperketat program pengawasan penggunaan dana desa dengan menyiapkan tenaga pendamping yang berkompeten dan memahami pengawalan proses penggunaannya dari awal hingga akhir.

Penjelasan ini terkait adanya penetapan sejumlah kepala desa dan bendahara pada beberapa kecamatan yang telah ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2015.

"Kemarin memang ada hal yang kita anggap kurang tepat ketika ada politisasi terkait pendamping desa, dan kita inginkan itu tidak terjadi lagi," katanya.

Menurut Fachri, kasus seperti ini sebenarnya merupakan sesuatu yang sudah diduga pemkab sebelumnya, karena proses pencairan berlangsung dari pertengahan tahun, dan kesiapan teman-teman di tingkat pemerintah desa juga belum terlalu bisa dibilang cukup dalam memahami semua peraturan terkait pelaksanaan dana desa.

"Untuk kedepannya kita berharap pemerintah pusat bersama pemrintah provinsi, dan kabupaten bisa bersinergi untuk memastikan agar pemerintah desa siap untuk melaksanakan ADD yang dikucurkan dari pusat," tegas Fachri. 
Daerah 6281802279790308500
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks