Pungli di SMAN 6 Ambon, Orang Tua Siswa Resah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pungli di SMAN 6 Ambon, Orang Tua Siswa Resah

BERITA MALUKU. Para orang tua siswa kelas X dan XI sekolah menengah atas (SMA) Negeri 6 kota Ambon meresahkan ulah guru yang meminta saat mengikuti rapat pengambilan raport harus membayar Rp70.000/murid.

"Kami meresahkan tindakan ini sebab tidak sesuai dengan aturan yang mengharuskan raport harus membayar," kata orang tua siswa kelas X, Jhon saat menerima undangan rapat, Sabtu (4/6/2016).

Padahal, dia sudah menyampaikan masalah ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama sesuai dengan informasi yang diterima.

Namun, Kepala Dinas mengatakan hal itu tidak mungkin, sebab hanya menerima laporan semester, jadi tidak ada yang namanya pembayaran.

"Terbukti dengan adanya undangan untuk rapat pengambilan raport yang berlangsung Sabtu(4/6), disertai dengan rincian yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa SMA Negeri 6 Ambon," ujar Jhon.

Rincian yang harus dibayar orang tua siswa, pengambilan raport sebesar Rp70.000/siswa, pembayaran uang Senin Rp50.000/siswa dan perpisahan bagi lima orang guru sebesar Rp50.000/siswa.

"Yang lebih mengherankan lagi tidak ada lima orang guru yang pindah dari SMA Negeri 6. Begitu juga uang Senin yang merupakan tugas siswa untuk memungutnya ternyata dialihkan kepada guru kelas," tandas Jhon.

Karena ini mengarah kepada praktek pungutan liar (Pungli), maka harus diberantas.

Dia juga bingung dengan pemungutan uang Senin yang setahun sebanyak 52 minggu. Itu berarti seorang siswa membayar uang Senin itu dalam setahun hanya 52.000 tanpa pemotongan hari libur panjang.

Ternyata baru memasuki pertengahan tahun atau baru enam bulan berjalan, lanjutnya, guru sudah mengajukan pembayaran uang senin sebesar Rp50.000/siswa.

Dia meminta Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyikapi masalah ini karena kemungkinan ada kerja sama antara Kepala Sekolah SMA Negeri 6 dengan Kadis Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama yang sudah dilaporkan keresahan pengambilan raport harus membayar.

Apalagi, ada siswa yang belum membayar karcis masuk untuk menonton kegiatan pertunjukan menyongsong hari pahlawan nasional asal Maluku Martha Cristina Tiahahu sebesar Rp50.000/karcis, itu harus dibayarkan sekaligus pada saat pengambilan Rapord.

Dengan demikian setiap orang tua siswa yang menghadiri rapat pengambilan raport harus membawa uang dari rumah sebesar Rp220.000.

"Kepala SMA Negeri 6, F.Sahureka sampai saat ini belum bisa dihubungi," kata Jhon.
Pendidikan 8604879762346292950
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks