Kasus Pemutusan Hubungan Kerja di Ternate Meningkat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus Pemutusan Hubungan Kerja di Ternate Meningkat

BERITA MALUKU. Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat, selama Januari-Juni 2016 terjadi 26 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

"Masalah yang kami tangani juga menyangkut kekurangan upah kerja oleh sejumlah perusahan yang beroperasi di Kota Ternate," kata Mediator Hubungan Industrial Disnakersos Kota Ternate Erwin Ismanto di Ternate, Minggu (19/6/2016).

Dari total 26 kasus, 16 PHK sedangkan sisanya kekurangan upah.

Menurut Erwin, 24 kasus diselesaikan oleh Disnakersos, sedangkan dua kasus ke meja hijau masih dalam tahap persidangan.

Berdasarkan data, perusahaan melakukan PHK atas dasar kebutuhan tenaga kerja yang harus dilakukan pengurangan, dan semua terkait beban pajak dan BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Sehubungan dengan Tunjangan Hari Raya, Disnakersos mengingatkan semua perusahaan agar membayarkannya kepada karyawan, termasuk yang terkena PHK saat Ramadhan.

"Karyawan yang terkena PHK pada satu bulan sebelum lebaran masih berhak mendapatkan THR," kata Erwin.

Malut 7678804489223096835
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks