Pemeriksaan Tiga Tersangka Kasus PT. Bank Maluku-Malut Ditangguhkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemeriksaan Tiga Tersangka Kasus PT. Bank Maluku-Malut Ditangguhkan

BERITA MALUKU. Proses pemeriksaan tiga tersangka kasus penggelembungan dana pembelian lahan dan gedung kantor PT. Bank Maluku - Maluku Utara(BM - MALUT) Cabang Surabaya oleh tim penyidik Kejati Maluku ditangguhkan sementara hingga proses persidangan praperadilan berakhir.

"Petro Tentua dan Idris Rolobessy, dua dari tiga tersangka dalam kasus ini sementara mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kajati Maluku, jadi kita tunggu prosesnya selesai baru melanjutkan pemeriksaan ," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Selasa 910/5/2016).

Tersangka Petro adalah mantan Kepala Divisi Korsek dan Renstra PT. BM-Malut yang lebih awal mengajukan permohoman praperadilan Kajati Maluku, Samuel Maringka.

Sedangkan Idris Rolobessy yang merupakan mantan direktur umum dan saat ini menjabat direktur utama BUMD milik Pemprov Maluku dan Malut itu baru mengajukan permohonan praperadilannya.

Dua pejabat utama PT. BM-Malut ini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Kajati Maluku nomor B417/s.1/SB.1/03/2016 tanggal 29 Maret 2016.

Sedangkan Hentje Toisuta yang merupakan Direktur PT. Harves dan menjadi rekanan PT. BM-Malut ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan April 2016, setelah tim penyidik kembali dari Surabaya untuk melakukan pemeriksaan saksi.

"Untuk tersangka Hentje memang masih menjalani pemeriksaan, tetapi tidak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan sakit," kata Sammy.

Hakim tunggal PN Ambon, Matius saat ini masih menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Petro melalui tim penasihat hukumnya.

Sedangkan, Idris Rolobessy yang mengajukan permohonan praperadilan Kajati Maluku sejak 25 April 2016 ditangani hakim tunggal Christina Tetelepta.

Namun sidang perdana yang diagendakan berlangsung Senin, (9/5) ditunda hingga pekan depan karena tim penasihat hukum Kajati Maluku berhalangan.
Kasusbankmaluku 2031513135226070036
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks