Bantuan Siswa Miskin SD Don Bosco 1 Saumlaki Dikebiri | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Bantuan Siswa Miskin SD Don Bosco 1 Saumlaki Dikebiri

BERITA MALUKU. Ada-ada saja aturan subjektif diambil pihak SD Don Bosco 1 Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pemerintah yang diperuntukkan untuk siswa-siswi ekonomi kurang mampu di sekolah itu, ternyata dikebiri secara sepihak.

Dana bantuan yang dikebiri ini diduga atas prakarsa Kepala Sekolah (Kepsek) SD Don Bosco 1, Thomas Saikmat, akibatnya sejumlah orang tua siswa mengeluh, dan mempertanyakan kebijakan yang diambil Kepsek.

Masalahnya adalah, kebijakan pemotongan dana BSM tersebut tak dibahas terlebih dahulu dalam rapat bersama orang tua murid dengan pihak sekolah, namun bantuan ini tiba-tiba dipotong secara sepihak.

Roy Liano mewakili orang tua murid SD Don Bosco 1 Saumlaki kepada Berita Maluku Online, Senin (9/5/2016) mengaku resah dengan tindakan kepsek yang semena-mena mengebiri BSM yang sudah digelontorkan pihak pemerintah kepada siswa yang kurang mampu.

Lelaki ini mengaku tak mempersoalkan pemotongan dana BSM ini, namun yang menjadi kekesalannya, bahwa pihak sekolah tidak melakukan rapat bersama dengan pihak orang tua murid sehingga terkesan pemotongan dana BSM ini merupakan upaya akal-akalan Kepsek sehingga perlu dipertanyakan.

“Setahu kami, selama ini setiap siswa–siswi dari golongan ekonomi kurang mampu mendapat bantuan Rp450 ribu per orang, tetapi uang yang diterima hanya Rp.400 ribu. Sebagai orang tua murid kita patut pertanyakan ini sebab tak ada pemberitahuan sebelumnya. Dan bila hal ini dibahas sebelumnya bersama orang tua murid, tentunya tak terjadi kekesalan seperti ini,”  kesal Liano.

Persoalan pengebirian bantuan BSM ini juga dikomentari Ketua Himpunan Mahasiswa Lelemuku (Himapel) MTB, Jerimias Selety.

Selety menilai, kebijakan pemotongan dana BSM oleh Kepsek Thomas Saikmat merupakan perbuatan melawan hukum, sebab negara melalui pemerintah pusat sudah melarang bantuan ini dipotong satu sen pun agar dana ini bisa sampai ke tangan siswa – siswi dalam keadaan utuh sesuai prosedur. Sehingga bilamana sudah terjadi pemotongan secara sepihak, maka sebaiknya Kepsek, Thomas Saikamt dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bila perlu yang bersangkutan diproses hukum supaya menjadi contoh bagi kepsek-kepsek lainnya di Maluku untuk tidak boleh mengambil apa yang menjadi hak orang lain secara subjektif.

Sementara itu, Kepsek Thomas Saikamat yang dikonfirmasi di ruang kerjanya tak menampik sudah melakukan pemotongan dana BSM sebesar Rp50 ribu dari tiap siswa yang berhak mendapatkan dana tersebut.

Kata dia, pengebirian dana BSM dari tiap siswa kurang mampu ini hanya untuk tahun 2015, dan itu pun untuk memuluskan pengurusan berkas-berkas administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lainnya pada Bank BRI Saumlaki untuk proses pendistribusian dana BSM kepada siswa – siswi kurang mampu tersebut.

“Nanti di tahun mendatang kita upayakan tidak ada lagi pemotongan dana BSM dan siswa bisa terima bantuan ini secara utuh,” ujar kepsek tersebut. (SBe)
Daerah 5730568023996796271
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks