Adam Rahayaan Dilantik Sebagai Wali Kota Tual | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Adam Rahayaan Dilantik Sebagai Wali Kota Tual

BERITA MALUKU. Wakil Wali kota Tual, Adam Rahayaan resmi menjabat Wali kota Tual, setelah dilantik secara resmi oleh Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo nomor 131.81-4742 tahun 2016, tertanggal 10 Mei 2016.

Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun 2015 maupun undang-undang 23 tahun 2014 secara eklusif mengatur seorang kepala daerah yang berhenti dari jabatan karena berhalangan tetap maka Wakil Wali kota diangkat dan ditetapkan sebagai kepala daerah.

"Itulah yang menjadi landasan sehingga Mendgari mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan walikota tual dan memberhentikan Wakil Walikota Tual," kata Gubernur.

Menurutnya, Adam Rahayaan merupakan sosok pemimpin yang telah dikenal dan mengenal masyarakat serta berkarya dalam pemerintahan kota tual bersama almarhum M. Tamher selama dua periode kepemimpinan. Itu berarti berbagai persoalan telah dipahami dan di telaah secara matang, sehingga membantu dalam upaya menjaga penyelenggaraan pemerintah di kota Tual.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Wali kota agar tetap menjaga akselerasi dan sinkronisasi arah pembangunan daerah sesuai RPJMD yang telah ditetapkan. Kosisten Wali kota sangat penting agar arah pemerintahan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Untuk itu, jalani harmonisasi bersama DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah agar usurusan pemerintahan di daerah dapat dijalani secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. 

“Seluruh jajaran birokrasi kota Tual telah saudara kenal dan pahami pola kerjanya, karena itu saya minta dorong terus kinerja setiap aparatur negara, kalau ada yang tidak disipilin segera lakukan pembinaan, kalau ada bermasalah dalam tata kelola adminsitrasi segera di aduit dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku serta persoalan internal birokrasi lainnya,” ujarnya. 

Dijelaskan, ada beberapa arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksannaan Musrembang 2016 beberapa waktu lalu, pertama perencanaan pembangunan diarahkan dengan memperhatikan memilih program prioirtas yang dibayai dan diutamakan.

Kedua, setiap daerah harus fokus dalam pengembangan daerah sesuai potensi dan sumber daya dimiliki baik di bidang perikanan, pertanian dan lain sebagai. Oleh sebab itu, setiap daerah harus membiyai sumber daya potensial untuk  dikembangkan. Untuk itu, dibutuhkan responsif dan mampu bekerja tidak hanya keras tetapi juga harus cerdas.

Ketiga, sebagai daerah otonom baru, dirinya meminta untuk bekerja keras dengan sungguh-sungguh, untuk itu Wali kota yang baru dilantik dapat mengkonkritkan program pembangunan yang bermafaat bagi masyarakat banyak. Bangun infrastruktur, permudah mobilisasi barang, permudah investasi dan menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat berupa pangan, sandang dan papan.

“Untuk itu, semua kepala daerah harus fokus dan bekerja keras untuk memastikan semua ini, sehingga pemanggilan mulia dapat kita jawab dengan program dan kegiatan yang benar-benar pro kepada rakyat,” ucapnya.

Sementara itu, untuk proses penegakan hukum dan stabilitas keamanan, dirinya meminta Wali kota Tual agar mendorong dan memberi perhatian khusus dalam upaya ketertiban dan keamanan. Untuk itu, bangun kerjasama dengan institus TNI/Polri dalam upaya mengantisipasi situasi keamanan dan teritorial. Serta hendaknya tetap menjaga dan memelihara semangat larvul ngabal.

Ditambahkan, sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2018 tentang kekosongan jabatan Wakil Wali kota Tual mesti dilakukan pengisian. Untuk itu, dirinya berharap kepada pihak terkait yakni DPRD serta partai politik pengusung hendak berproses dengan berpedoman sesuai undang-undang yang berlaku. Serta melakukan komunikasi dengan baik bersama seluruh elemen masyarakat kota Tual. Sehingga figur yang dipilih nantinya dapat diterima dengan baik oleh warga masyarakat kota Tual.
Pilkada Maluku 7775216068565745716
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks