Wakil Bupati SBB Bantah Stakholder Rusaki Hutan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wakil Bupati SBB Bantah Stakholder Rusaki Hutan

M. Husni
BERITA MALUKU. Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Muhammad Husni membantah tudingan Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar yang menyebutkan kerusakan hutan di kabupaten itu karena ada kepentingan dari stakeholder Pemerintah Kabupaten SBB.

“Yang merusak bukan kami, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten yang telah memberikan izin bagi perusahaan untuk  beroperasi,” kata Husni di kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/4/2016).

Menurutnya, selama ini Pemerintah Kabupaten lah yang telah menggagalkan aksi dari perusahaan nakal dengan merusak lingkungan atau keluar dari izin yang telah diberikan.

“Kami menutup dan langsung memasangkan police line, karena telah melanggar aturan. Olehnya itu, saya perlu ditegaskan bahwa bukan kami yang merusak,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar menjelaskan bahwa salah satu faktor kerusakan hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), karena adanya kepentingan stakeholder untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Setiap tahun kita melakukan reboisasi, tetapi kemampuan kita untuk melestarikan kalah dengan kerusakan hutan, karena yang merusaknya adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan dengan ekonomi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Adzam Bandjar dalam penjelasannya dalam rapat bersama penanggulangan bencana di Kabupaten SBB, di lantai VI kantor Gubernur Maluku, Rabu kemarin (13/4/2016).

Menurut Bandjar, yang lebih parah lagi, pekerjaan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBB, sudah masuk kawasan suaka alam dan hutan lindung tanpa memperdulikan lingkungan, kawasan hutan dan masyarakat yang berada di daerah sekitar.

“Cuma kadang-kadang ada kepentingan ekonomi yang lebih dominan sehingga hutan dirusak. Untuk itu, sekarang ini kita tangkap orang untuk menyelematkan lingkungan,” ucapnya.

Dijelaskan, untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan pihaknya sudah membuat rambu-rambu larangan di semua kawasan hutan yang dilestarikan, sehingga masyarakat dapat menyadari area-area hutan yang tidak boleh ditebang, karena akan berdampak buruk berupa banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran.

Ditambahkan, selama ini pembangunan yang terjadi di bumi saka mese nusa ini, tidak pernah mengacu pada tata ruang wilayah, hal tersebut disebabkan karena Kabupaten SBB tidak memiliki tata ruang, sehingga berdampak kerusakan hutan.

“Kalau lingkungan sudah rusak kita harus menghindar, jangan membangun pemukiman di daerah karena dampaknya akan megancam kerusakan lingkungan dan nyawa dari masyarakat,” pungkasnya.
Daerah 6871281701614156430
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks