Polisi Malut Gagalkan Penyelundupan 4,6 Ton BBM Ilegal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polisi Malut Gagalkan Penyelundupan 4,6 Ton BBM Ilegal

BERITA MALUKU. Aparat kepolisian Intelmob Den A Pelopor, Polda Maluku Utara berhasil menggagalkan penyeludupan 4,6 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ilegal di Oba, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu.

"BBM ilegal itu diambil dari salah satu APMS milik Ade H di Oba. Beruntungnya, aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendry Badar, di Ternate, Sabtu (2/4/2016).

BBM tersebut disimpan di sejumlah jerigen ukuran 25 liter yang diangkut menggunakan empat unit mobil jenis toyota avanza.

Dia mengatakan, penangkapan BBM seludupan tersebut bermula ketika pihak aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada transaksi pembelian di APMS dalam jumlah yang besar.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian setempat membentuk tim dan melakukan pengendapan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.

Hasilnya, benar adanya dan setelah dilakukan pengendapan di sekitar areal APMS dengan ditemukan adanya transaksi antara pemilik APMS dengan sejumlah oknum penyeludup BBM ilegal.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, maka Intelmob melakukan briefing dan mengendap di areal APMS. Ternyata transaksi sedang terjadi dan empat orang berhasil diamankan pada Sabtu (2/4) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIT,"ujar Hendry.

Dia mengatakan, empat orang berhasil diamankan yakni Sumardi (23), Basri Adi (25) Ledy (29) dan Acoh (23).

Keempat warga Guruapin ini langsung diserahkan ke tim Buser Polres Tidore Kepulauan, dan diamankan ke Polsek Oba Utara, beserta barang bukti berupa 4,6 ton BBM jenis premium, dan empat unit mobil jenis toyota avanza.
Malut 4322908900771480776
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks