Pemkab Malteng Serius Awasi Dana Desa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkab Malteng Serius Awasi Dana Desa

BERITA MALUKU. Agar pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tepat sasaran serta tepat guna, maka Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Negeri (BPMPN) menggagas ragam kegiatan yang disasarkan bagi camat dan Kepala Pemerintahan Negeri se- kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Di tahun 2016, BPMPN menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) evaluasi percepatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2016 dengan menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI dan pimpinan instansi teknis kabupaten Malteng.

Kepala BPMPN Malteng, Ahmad Namakule kepada Berita Maluku Online, Rabu (27/4/2016) mengatakan, semua upaya yang digagas merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten Malteng dalam memastikan penyaluran, pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran dana desa dan alokasi dana desa secara baik dan benar.

“Sejumlah Kegiatan dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan dana desa dan alokasi dana desa telah kita laksanakan dengan tujuan agar dana yang bersumber dan APBN ini bisa terserap secara baik dan bermanfaat bagi masyarakat di seluruh negeri di Kabupaten Maluku Tengah. Terakhir, kita menggelar Rakornis evaluasi percepatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa yang dihadiri Anggota Komisi II DPR-RI Komarudin Watubun sebagai nara sumber utama, Kepala Bappeda Rakib Sahubawa, Kepala Dinas PPKAD Zainudin Aly, Kepala Inspektorat Latif Ohorella serta instansi teknis lainnya anta lain TP PKK. Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Camat dan Kepala Pemeritah Negeri se- Kabupaten Maluku Tengah,” beber Namakule.

Rakornis saat itu, ulas Namakule merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah No.43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No. 47 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan pemeri ntah No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undartg No. 6 tahun 2014 tentang desa.
Anggaran dana desa untuk 186 Negeri di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2016, jelas sangat besar, karena itu kesiapan aparatur pemerintah negeri dalam mengelola anggaran sanga penting.

“Pagu Anggaran Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp. 116.853 370 yang akan disalurkan dalam tiga tahap berdasarkan 4 variabel yakni, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis,” ujarny.

“Mekanisme penyalurannya adalah dari rekening umum Kas Negara ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) selanjutnya dari RKUD ke Rekening Kas Negeri melalui transfer dengan mekanisme pemindah bukuan secara bertahap yakni, tahap I sebesar 40 persen di bulan April, tahap II sebesar 40 persen pada di bulan Juni, dan tahap III 20 persen pada bulan September.”rinci Namakule. (NKe)
Daerah 163842867749000729
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks