Mensos Canangkan Tiga Balai Keserasian di Kota Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mensos Canangkan Tiga Balai Keserasian di Kota Ambon

BERITA MALUKU. Mentri Sosial RI Khofifah Indar Parwansa, mencanangkan tiga balai keserasian di kota Ambon, yaitu balai keserasian sosial Ama Ory, dusun Ama Ory negeri Passo, balai Keserasian Titian Kasih, desa Waiheru, kecamatan Baguala dan balai keserasian Sosial kelurahan Wainitu, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.

Pencanangan tiga balai keserasian ini berlangsung di Kantor Desa Hunuth, Senin (11/4/2016) dengan melakukan peletakan batu pengalas pembangunan balai keserasian Titian Kasih.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Maluku, Said Assagaff, Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Kepala Dinas Sosial Maluku, Poly Kastanya, Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr Alyona dan seluruh civitas UKIM.

“Pembangunan tiga balai keserasian menelan anggaran mencapai Rp. 327 juta,” kata Menteri Khofifah.

Selain memberikan bantuan balai keserasian, Kementrian Sosial juga menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 1.609 keluarga dengan anggaran Rp. 2.409.400.000. Total anggaran yang diberikan untuk dua program dimaksud mencapai, Rp.2.817.400.000. 

Khofifah menjelaskan, secara keseluruhan Program Keluarga Harapan (PKH) di Maluku dibagikan untuk 35.371 keluarga dengan total anggaran Rp53.369.307.500. Sedangkan bantuan balai keserasian sosial yang dibangun di Maluku mencapai 10 unit, tiga diantaranya termasuk Maluku dengan anggaran Rp1.970.000.000. 

Ia merincikan, untuk bantuan PKH diberikan dalam beberapa kriteria diantaranya ibu hamil dan ibu mempunyai Bayi Lima Tahun (Balita), diberikan per orang sebesar Rp300 ribu setiap empat bulan sekali. Sementara ibu yang mempunyai anak SMA diberikan Rp1 juta setiap 4 bulan sekali. Anak SMP diberikan Rp450 ribu setiap empat bulan sekali dalam satu tahun.

“Bantuan yang diberikan hanya maksimum untuk tiga anak, sehingga jika ibu yang memiliki lima anak berarti dua diantaranya tidak diakomodir untuk mendapatkan bantuan ini,” ucapnya.

Menurut Menteri, untuk pengelolaan PKH pihaknya sudah menyediakan tim pendamping yang bertugas untuk mendamping penerima bantuan dalam pengelola uang yang diberikan sesuai kebutuhan.

Dalam tahun ini, tim pendamping PKH akan diberikan kenaikan gaji dari Rp3,5 juta menjadi Rp6 juta. Dimana kenaikan sudah direstui oleh Presiden dan mulai diberlakukan dalam bulan Juni mendatang.

“Olehnya itu, pendamping PKH harus bekerja dengan semakmsimal mungkin, sehingga bantuan yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik,”pungkasnya.
Sosial 4348321936608551966
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks