JMP Dijadikan Arena Carfree Day Setiap Minggu | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

JMP Dijadikan Arena Carfree Day Setiap Minggu

BERITA MALUKU. Jembatan Merah Putih (JMP) membawa ciri khas tersendiri di hati masyarakat kota Ambon, Maluku. Apalagi JMP saat ini sudah menjadi icon dan kebangaan masyarakat di kota berjulukan "manise" ini.  

Keindahan teluk dan kota Ambon bisa nampak dari jembatan yang dikerjakan sejak tahun 2011. Hal ini tentu menarik perhatian seluruh masyarakat kota Ambon, Maluku terutama untuk berfoto ria sertai melakukan berbagai aktifitas diatas jembatan terpanjang di Indonesia Timur.

Antusias masyarakat kota Ambon untuk berkunjung di JMP mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku. Pemerintah pun lalu merencanakan agar ada kegiatan di JMP pada setiap hari Minggu, yakni carfree day atau hari bebas berkendara.

“Carfree day dilaksanakan setiap hari Minggu, mulai pukul 06.00 – 10.00 , setelah itu ditutup kembali, dan dibuka bagi kendaraan roda empat maupun roda dua,” kata Kepala Dinas Perhubungan Maluku Benny Gaspersz, saat menggelar konferensi pers di lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (6/4/2016).

Menurutnya, hari bebas kendaraan ini direspon secara baik oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff, yang mendukung sepenuhnya kegiatan ini.

Dilain sisi, Kepala Satker JMP, Kres Lasmono mengungkapkan, bahwa saat ini JMP akan kembali ditutup, yakni mulai hari ini, Rabu (6/4/2016), dengan alasan ada beberapa pendukung pembangunan JMP harus dibongkar, salah satunya adalah tower crane yang saat ini masih berada tiang bentang JMP.

“Pembongkaran tower crane ini memakan waktu 4 – 5 hari dan paling lambat satu minggu. Tergantung cuaca, karena hal ini menyangkut dengan keselamatan pekerja,” ucapnya.

Dijelaskan, selain pembongkaran tower crane, juga akan dilakukan pemasangan marka jalan dan rambu lalu lintas, diantaranya, dilarang berhenti sebanyak 32 buah, rambu hati-hati 10 buah, rambu dilarang pejalan kaki naik ke jembatan 2 buah, rambu dilarang masuk 2 buah, rambu petunjuk ara roda dua dan empat, rambu batas kecepatan roda dua maksimal 40 Km/jam dan maksimum 60 km/jam.

“Walaupun pekerjaan belum selesai, namun mulai hari minggu ini sudah dibuka untuk hari bebas kendaraan, dan selanjutnya akan ditutup kembali untuk pekerjaan lanjut,”tuturnya.

Kata Lesmono, setelah semua selesai dikerjakan sesuai batas waktu, maka akan dibuka kembali untuk umum yang diperuntukan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Perhubungan 5484903920590632077
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks