Dua Tersangka PT Bank Maluku-Malut Tidak Penuhi Panggilan Jaksa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dua Tersangka PT Bank Maluku-Malut Tidak Penuhi Panggilan Jaksa

BERITA MALUKU. Dua tersangka kasus dugaan penggelembungan anggaran pembelian lahan dan gedung kantor cabang PT. Bank Maluku - Maluku Utara di Jalan Darmo Surabaya (Jatim) senilai Rp54 miliar yakni mantan Kepala Devisi Renstra dan Korsek BUMD tersebut, PRT alias Pedro, serta Direktur PT. Harvest, HAT alias Hentje hari ini, Rabu (27/4/2016) tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku sehingga akan dipanggil ulang pada awal Mei 2016.

Meski tidak memenuhi panggilan, para tersangka dinilai sejauh ini bersikap kooperatif.

"Kalau memang ada upaya paksa terhadap tersangka yang belum memenuhi panggilan jaksa, itu tergantung penyidik dalam menentukan sikap," kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Rabu (27/4/2016).

Tanggal 2 Mei nanti, menurut Sapulete, tersangka HAT akan dipanggil untuk kedua kalinya, sedangkan PRT akan mendapatkan panggilan ketiga untuk menjalani pemeriksaan, tetapi kalau tidak hadir lagi maka itu bergantung penyidik dalam menentukan sikapnya," tandas Sammy Sapulette.

Menurut Sammy, IR yang saat ini menjabat Direktur Utama PT. BM-Malut kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 11.00 WIT dan meminta izin ke Jakarta guna mengikuti rapat umum pemegang saham (RUPS), karena dewan direksi dan komisaris BUMD pemprov ini sudah berangkat terlebih dahulu.

IR yang didampingi penasihat hukumnya Munir Kaoriti menunjukkan bukti surat permohonan izin dari dewan direksi dan komisaris serta bukti surat perjalanan dinas dan undangan rapat kepada penyidik.

"Dia juga menyampaikan surat pernyataan siap hadir menjalani pemeriksaan tanpa harus ada upaya pemanggilan jaksa sehingga diizinkan ke Jakarta hingga kembali tanggal 2 Mei 2016 untuk diperiksa sebagai tersangka," jelas Sammy.
Kasusbankmaluku 6500954470748730759
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks