139 CPNS Malteng Bursel Ikut Diklat Prajabatan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

139 CPNS Malteng Bursel Ikut Diklat Prajabatan

BERITA MALUKU. Sebanyak 139 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari 113 CPNS Kabupaten Buru Selatan dan 26 CPNS Kabupaten Maluku Tengah, mengikuti diklat pra jabatan CPNS golongan pelamar umum, yang berlangsung di Badan Diklat, Senin (4/4/2016).

Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli bidang ekonomi, Roy Hallatu mengatakan, kompetensi yang dibangun dalam diklat prajabatan CPNS golongan III adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional dengan kemampuan mengaktualisasikan lima nilai dasar, yaitu kemampuan mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya, kemampuan mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas jabatannya, kemampuan menjunjung tinggi standar etika publik dalam pelaksanaan tugas jawabannya, kemampuan berinovasi untuk meningkatkan mutu pelaksanaan tugas jawabannya dan kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansinya.

Menurutnya, gambaran tersebut memberikan dorongan bagi pemerintah untuk melakukan perubahan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yaitu melalui reformasi birokrasi yang telah melahirkan berbagai perubahan dalam system penyelenggaraan pemerintahan.

Dijelaskan, sebagai CPNS yang akan menjadi PNS, diklat prajabatan ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh bekal sebanyak-banyaknya untuk menjadi aparat yang professional dan berdedikasi, serta membentengi diri dengan kekuatan mental yang tangguh sebagai aparat yang siap mewujudkan kepemerintahan yang baik dan terpecaya oleh masyarakat.

“Jadilah aparat yang setiap desah nafasnya, setiap detak jantungnya, setiap ayunan langkah kakinya untuk berbuat yang terbaik bagi rakyat, sebagai aparat yang akan menjadi pelanjut upaya pemberantasan perilaku yang merugikan masyarakat, seperti praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)," ungkap Gubernur.
Aneka 344157673700645383
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks