DPRD Aru Tetapkan 4 Anggota Dewan PAW | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Aru Tetapkan 4 Anggota Dewan PAW

BERITA MALUKU. Pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (31/3/2016) menggelar sidang paripurna istimewa untuk menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk empat anggota DPRD setempat.

Sidang paripurna istimewa dengan agenda menggelar sumpah janji anggota Dewan antar waktu ini digelar di ruang utama Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dimana dihadiri Bupati Johan Gongga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, empat anggota Dewan yang di-PAW-kan, antara lain: Veny Selvia Loy dari Partai PDIP menggantikan Azis Goin yang mengundurkan diri akibat menjadi calon kepala daerah Kabupaten Kepulauan Aru beberapa waktu lalu, Dahlan Binto dari Partai PKS menggantikan Muin Sogalrey yang juga menjadi calon kepala daerah kabupaten Kepulauan Aru, Irwan Nomay dari Partai Hanura menggantikan almarhum Yandris Barends dan Cadrak Selly dari Parti PDIP juga mengantikan almarhum Edwin Wisman yang tutup usia belum lama ini.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Andreas Limbers dalam sidang paripurna istimewa tersebut mengatakan, sesuai amanah undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 155 ayat 2 menjelaskan bahwa keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur Maluku sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sedangkan ayat empat menyebutkan, masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru wajib mengucapkan sumpah dan janji, namun dalam perjalanan pengabdian sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru terdapat dua rekannya mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada. Sedangkan dua rekan Dewan lainnya sudah berpulang ke rahmatullah, sehingga terjadi kekosongan terhadap empat jabatan anggota DPRD Aru.

Konsekuensi dari kondisi ini, secara esensi pasal 192 ayat 1 huruf a,b,dan c yang menyebutkan bahwa, jika anggota DPRD kabuten/kota telah mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka yang menggantikan hanyalah pemenang yang dimiliki oleh perolehan suara yang kedua dari partai bersangkutan.

Sementara itu, Bupati Johan Gonga dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada empat anggota Dewan PAW ini.

Bupati mengatakan, dengan adanya pelantikan empat anggota Dewan ini dapat memunculkan sinergitas dan komitmen untuk membangun kabupaten julukan jargaria ini, dimana tentunya tak lepas dari tugas Dewan untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Aru ke depan. (ie)
Daerah 3318619005309917937
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks