Kapolda Malut Musnahkan Miras di Halmahera Utara | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kapolda Malut Musnahkan Miras di Halmahera Utara

BERITA MALUKU. Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Zulkarnain didampingi Bupati Halmahera Utara,Frans Manery memusnahkan tiga ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus di halaman Mapolres setempat pada 27 Februari 2016.

"Pemusnahan Miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Halmahera Utara, beberapa waktu lalu," kata Kapolda dikonfirmasi, di Ternate, Minggu (28/2/2016).

Pemusnahan barang bukti Miras dengan cara dituankang dalam lubang yang telah disediakan,sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kabupaten Halmahera Utara.

Dia berharap, digelarnya operasi Pekat, dapat menekan tingkat kejahatan, makanya mengajak masyarakat agar secara bersama-sama dalam memerangi narkoba dan Miras sehingga barang haram tersebut tidak sampai merusak generasi penerus bangsa.

"Saya meminta agar kepala desa bisa bekerjasama dengan Babinkantibmas dan Babinsa untuk mencegah penyakit masyarakat diantaranya Miras, judi, narkoba dan pencurian," ujar Kapolda.

Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi anggotanya, terutama di Halmahera Utara saat menunaikan tugas di lapangan.

Bahkan, dia meberikan nomor memberikan nomor Ponselnya kepada masyarakat.

"Segera lapor ke saya bila ada oknum polisi yang membekengi judi, narkoba dan Miras," tandasnya.

Bupati Halmahera Utara, Frans Maneri mengapresiasi upaya pihak keamanan yang sudah bekerja dengan keras di wilayah kabupaten Halmahera Utara.

"Saya mengapresiasi situasi Kamtibmas di wilayah Halmahera Utara yang kondusif sampai saat ini, tentunya ini juga karena kerja keras aparat keamanan," ujarnya.
Malut 3386428714816934209
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks