DPRD Buru Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Soal Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Buru Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Adat Soal Gunung Botak


BERITA MALUKU. Pihak DPRD Kabupaten Buru berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat adat Pulau Buru yang mendesak penghentian kegiatan PT. Buana Pratama Sejahtera yang saat ini beroperasi mengangkut sedimen yang mengandung sianida dan mercury pada lokasi tambang emas gunung botak.

Janji para wakil rakyat di kabupaten julukan Bupolo tersebut lantaran masyarakat adat pulau Buru yang terdiri dari 24 soa adat pemilik hak ulayat pada areal tambang gunung botak gencar melakukan desakan serta aksi unjuk rasa kepada DPRD Buru untuk menyikapi persoalan gunung botak agar secepatnya dituntaskan.

Para wakil rakyat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapi usai mendengar aspirasi warga adat Pulau Buru, pada Rabu (6/1/2016) langsung menerima utusan masyarakat adat tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Buru.

Dalam keterangannya, Tinggapi meminta masyarakat adat Buru bersabar serta tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Biarlah persoalan ini diserahkan kepada pihaknya selaku wakil rakyat untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku," kata Tinggapi.

Di lain pihak, Ketua Ikatan Pemuda Pemerhati Hak-hak Adat Masyarakat Pulau Buru (Ipehapu), H. Besan mengatakan. Saat ini, masyarakat adat Pulau Buru telah melakukan kesepakatan untuk menghadirkan tiga tokoh adat tertinggi di Pulau Buru, yakni “Hinolong Baman (Raja/tokoh adat tertinggi dataran rendah Pulau Buru), “Kapsodin (Raja/tua adat wilayah Pegunungan Pulau Buru) dan Raja Petuanan Kayely serta seluruh kepala soa yang mewakili marga adat pemilik hak ulayat di areal gunung botak untuk nantinya membahas cara penataan areal tambang gunung botak.

Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya berbagai persoalan di kemudian hari. (Ab/e)

Headline 3298423144709311362
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks