Badan Pengelolaan Perbatasan MBD Diminta Bayar Ganti Rugi Properti Warga | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Badan Pengelolaan Perbatasan MBD Diminta Bayar Ganti Rugi Properti Warga

BERITA MALUKU. Pihak Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pimpinan Drs. Ari Kilikili, dituntut membayar biaya ganti rugi atas pembongkaran properti milik keluarga Wirtha di Tiakur, ibukota Kabupaten MBD.

Pembongkaran properti milik keluarga Wirtha oleh instansi itu adalah untuk proyek pembangunan sarana peternakan kerbau.

Marvel Wirtha, mewakili keluarganya kepada media ini, Jumat (15/1/2016) mengungkapkan, proyek pihak Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten MBD tahun 2015 berada pada salah satu ruas jalan di wilayah tersebut, sehingga lahan dan bangunan milik masyarakat Tiakur harus dibongkar, namun dengan catatan, bahwa Instansi tersebut bakal melakukan proses ganti rugi kepada warga pemilik properti.

Sayangnya, sampai saat ini, pihak Badan Pengelolaan Perbatasan MBD belum mengganti biaya ganti rugi sejumlah warga yang lahannya digusur untuk kepentingan pembangunan proyek tersebut.

Salah satunya termasuk milik keluarga Wirtha. Padahal sudah ada kesepakatan untuk proses ganti rugi, namun komitmen ini sampai sekarang belum direalisir oleh pihak Badan Pengelolaan Perbatasan MBD.

Hal ini kemudian menjadi pertanyaan pihak keluarga tersebut. Pasalnya, pihak keluarga tidak sanggup membangun sarana fisik untuk mengandangkan hewan ternak yang jumlahnya cukup banyak itu, akibatnya hewan ternak dibiarkan berkeliaran begitu saja dan terancam tidak terurus.

Mengatasnamakan pihak keluarga Wirtha, Marvel Wirtha meminta Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten MBD segera menyikapinya serta melunasi biaya ganti rugi yang dijanjikan itu, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan kepada instansi pemerintah daerah MBD.

“Kami minta janji bayar biaya ganti rugi ini tidak hanya dikeluarkan dari mulut sehingga jagan asal janji tinggal janji yang membuat kami sebagai masyarakat kecil menjadi resah. Untuk itu kami minta ada realisasi ganti rugi itu,” harap Marvel. (m/e)
Daerah 6078514126033006220
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks