Sekda Maluku Yang Baru Diharapkan Lebih Komunikatif | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sekda Maluku Yang Baru Diharapkan Lebih Komunikatif

BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berharap siapa pun Sekretaris Daerah Maluku baru nantinya memiliki kemampuan berkomunikasi dengan legislatif terkait masalah kebijakan program pembangunan.

"Sesuai ketentuan undang-undang, DPRD tidak punya kewenangan langsung dalam proses pengangkatan seorang sekda, tetapi tentunya legislatif berkepentingan terhadap proses penetapan Sekda," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Selasa (8/12/2015).

Penjelasan Edwin terkait proses seleksi sekda provinsi yang baru oleh panitia seleksi (Pansel) diketuai Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon guna memilih figur baru menggantikan Ros Farfar yang telah pensiun dari statusnya selaku pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut dia, seorang sekda dalam pemahaman DPRD adalah jabatan yang nanti akan terus berhubungan dengan lembaga perwakilan rakyat dalam rangka kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Oleh karenanya kami berharap, siapa pun yang ditetapkan menjadi sekda olehpemerintahan harus memenuhi beberapa kriteria, dan salah satunya adalah dari sisi birokrasi tentu pansel sudah melihat itu," tandasnya.

Namun yang penting adalah seorang sekda harus mampu untuk mengkomunikasikan apa yang menjadi kepentingan pembangunan dan juga sebagai ketua tim anggaran pemda harus mampu berkomunikasi baik dengan DPRD terutama dalam rangka penyusunan program dan kegiatan pembangunan terkait dengan persoalan penganggaran.

"Jadi DPRD tidak punya kewenangan, tetapi siapaun yang menjadi sekda kami hanya memberikan catatan tapi kami juga tidak bisa beruat apa-apa karena aturan UU telah mengaturnya," ujar Edwin.

Gubernur Maluku, Said Assagaff mengtatakan proses seleksi sekda saat ini sudah menunjukkan titik terang dengan adanya informasi pansel menetapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku sebagai sekda yang baru karena dinilai sudah memenuhi persyaratan administratif.

Informasi tersebut didapatkan gubernur setelah pansel melakukan rapat di Jakarta pada Jumat, (4/12) yang telah menetapkan Hamim bin Tahir, tetapi belum ada surat keputusan resmi dari Presiden atau Mendagir yang menetapkan Karo Pemerintahan Setda Maluku itu sebagai sekda yang baru.
Sekda Maluku 7267387473303469389
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks