Pemkab Halmahera Barat Perpanjang Tanggap Darurat | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemkab Halmahera Barat Perpanjang Tanggap Darurat

BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, memperpanjang tanggap darurat selama 14 hari untuk penanganan korban bencana gempa bumi yang melanda daerah tersebut.

"Pemkab Halbar saat melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait yang ditetapkan dengan Bupati setempat memutuskan penanganan pengungsi korban gempa pada Senin (7/12) diperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Sekkab Halbar, Abjan Sofyan, di Ternate, Selasa (8/12/2015).

Dia mengatakan, memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari melalui hasil keputusan rapat tersebut mengingat penanganan masyarakat yang terkena dampak bencana harus intensif.

Memang perkembangan intensitas gempa relatif menurun, namun harus ikhtiar jangan sampai terjadi kembali bencana alam tersebut.

Abjan menginstruksikan, agar penanganan pengungsi tetap dioptimalkan dan bagi tim pendataan diharapkan agar dalam pendataan lebih teliti dalam menvalidasi data kerusakan sehingga yang disajikan nantinya juga benar-benar akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Apalagi, sejumlah pengungsi masih bertahan di Posko pengungsian karena rumahnya rusak parah akibat gempa.

Menurut dia, Pemkab Halbar sedang mempersiapkan barak pengungsi, atau dicarikan solusi lain dengan soal itu nantinya menunggu hasil kesepkaatan.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan bagi pengungsi agar diintensifkan dengan menyediakan obat.
Malut 2959382443302576285
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks