Polda Malut Akan Panggil Paksa Istri Sultan Ternate | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polda Malut Akan Panggil Paksa Istri Sultan Ternate

BERITA MALUKU. Polda Maluku Utara (Malut), akan memanggil paksa istri Sultan Ternate, Nita Budi Susanti (NBS), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya.

"Kami tidak akan hentikan kasus yang diduga melibatkan istri Sultan Ternate, meskipun ada desakan agar kasus tersebut dihentikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto di Ternate, Jumat (11/12/2015).

Dia menegaskan, Polda tetap memproses lanjut kasus tersebut hingga ke pengadilan. Kalau mau melakukan perlawanan, nanti di pengadilan saja dan jangan sampai ada perlawan fisik.

Menurutnya, setelah semua proses pilkada ini tuntas, Polda akan melayangkan surat panggilan kedua yang disertai perintah membawa NBS dan kalau yang bersangkutan berada di Jakarta, penyidik akan berangkat ke Jakarta agar tersangka dibawa ke Ternate.

Pihaknya sudah menyurati sebanyak tiga kali namun NBS mengabaikan panggilan. "Kami akan panggil secara paksa, karena berkaitan dengan kepentingan penyidik menyerahkan tahap II ke Kajati Malut," katanya.

NBS ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen kependudukan yakni terhadap kedua anaknya. NBS di jerat dengan pasal UU nomor 71 tahun 2007 tentang perdagangan orang, juga terancam dengan UU nomor 23 tahun 2006 tentang pemalsuan identitas diancam 6 tahun penjara.

Malut 4946799601064180810
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks