Ada Upaya Menghambat Pembersihan Sedimen Limbah Tambang Gunung Botak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ada Upaya Menghambat Pembersihan Sedimen Limbah Tambang Gunung Botak

BERITA MALUKU. Program pembersihan sedimen limbah penambangan emas di Gunung Botak dan Anhony, Kabupaten Buru, yang dilaksanakan pemerintah provinsi Maluku pascapemulangan ribuan penambang ternyata masih dihambat oknum tertentu mengatasnamakan para pemilik atau ahli waris lahan tersebut.

"Kami keberatan dengan surat penolakan pembersihan sediman yang diajukan Mansur Wael kepada Pemprov Maluku karena tindakan tersebut tidak benar," kata ahli waris Gunung Botak, Ibrahim Waeil di Ambon, Jumat (4/12/2015).

Menurut dia, langkah yang diambil Mansur merupakan perbuatan yang melawan program pemerintah untuk menertibkan para penambangan emas ilegal dan mengangkat sedimentasi limbah penambangan mengandung bahan-bahan kimia berbahaya untuk dilakukan reklamasi.

"Yang bersangkutan juga pernah diproses polisi pada 2013 karena menjual karcis masuk lokasi penambangan ilegal, namun sampai sekarang belum ada kelanjutannya," ujar Ibrahim.

Kemudian membentuk dewan adat maupun konsorsium tambang yang diketuai Mansur Wael dan bendahara umum Mansur Lataka dengan melibatkan belasan koperasi, tetapi dilakukan secara sepihak karena mencatut nama-nama pengurus koperasi.

Bila proses pembersihan sedimentasi ini rampung, maka pemerintah akan melibatkan 15 koperasi tambang di Pulau Buru untuk melakukan penambangan emas secara sah sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Buru, Putra Baman menjelaskan, saat ini proses pembersihan sedimentasi pada lahan Gunung Botak dan Anhony intensif dikerjakan.

"Yang melakukan pembersihan lahan dengan mengeruk sedimentasi sekarang adalah para pekerja dari PT. Wina Pratama Sejahtera," katanya.

Tetapi disayangkan bila ada oknum yang sengaja ingin menghambat program ini harus dipertanyakan, sebab penolakan itu dibuat atas dasar keinginan sendiri tetapi mengatasnamakan para pemilik lahan sehingga pemeritah daerah tidak perlu menanggapinya.
Daerah 7526065339660851407
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks