Seleksi Calon Sekda Maluku, DPRD Miliki Kewenangan Bertanya ke Gubernur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Seleksi Calon Sekda Maluku, DPRD Miliki Kewenangan Bertanya ke Gubernur

BERITA MALUKU. DPRD memiliki kewenangan untuk bertanya kepada Gubernur Said atau minimal tim seleksi Sekda Maluku hingga saat ini tahapannya bagaimana, karena itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Melkias Sairdekut meminta pimpinan dewan mengagendakan pertemuan dengan Gubernur setempat, Said Assagaff guna membahas proses seleksi calon sekretaris daerah (Sekda) Maluku.

"Proses seleksi Sekda ini kan kewenangan otonom di Gubernur, tetapi DPRD yang melakukan tugas-tugas pengawasan terhadap pemerintah mestinya bersikap," katanya, di Ambon, Rabu (4/11/2015).

Dia merasa selama ini legislatif abstein di sini, karena itu minta perhatian pimpinan DPRD untuk mengagendakannya, tetapi tidak bermaksud mengintervensi atau apa pun, yang paling penting adalah proses-proses sebagai wakil rakyat di DPRD juga mesti mengetahuinya.

"Hari ini kalau tanya orang per orang bisa diketahui dari pemberitaan media massa, namun rapat resmi minimal dalam bentuk rapat konsultasi belum pernah dilakukan," ujarnya.

Sehingga diminta ada perhatian pimpinan DPRD untuk mengagendakan pertemuan guna mengetahui berbagai tahapan seleksi calon Sekda Maluku yang baru itu sudah di tingkat mana, walau pun diketahui saat ini sudah diajukan tiga nama ke pemerintah pusat.

Tetapi proses ini belum berakhir dan pimpinan dewan diminta menyikapinya dengan membuat agenda rapat konsultasi untuk mengundang gubernur.

"Ini bukan soal urgensi atau tidak, tetapi fungsi DPRD mestinya yang diutamakan dan salah satunya adalah pengawasan terhadap pemda, bukan berarti bermasalah dalam mengikuti secara baik-baik," tandasnya.

Langkah seperti ini juga dinilai belum terlambat karena itu lebih baik mulai dilakukan daripada tidak disikapi sama sekali.

Sementara Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae mengatakan, usulan ini akan ditampung untuk dibicarakan dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi.

"Saat ini agenda kerja DPRD cukup padat, sementara tahun anggaran 2015 akan segera berakahir sehingga usulan ini akan ditampung dan dibahas dalam rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi guna melihat waktu yang teoat," katanya.

Proses seleksi calon Sekda Maluku di tingkat daerah saat ini sudah berakhir dan panitia seleksi telah mengirimkan tiga nama antara lain Sedek Sangadji, Saleh Tio dan M.A.S. Latuconsina ke pemerintah pusat untuk digodok dan ditetapkan sebagai Sekda menggantikan Ros Far - Far yang akan memasuki masa pensiun pada 23 November 2015.
Sekda Maluku 7185994740721449857
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks