Kapolda Malut Instruksikan Polres Antisipasi Bahaya ISIS | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kapolda Malut Instruksikan Polres Antisipasi Bahaya ISIS

BERITA MALUKU. Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Zulkarnain menginstruksikan kepada seluruh Polres di daerah ini agar mengantisipasi adanya bahaya paham Islamic State Iraq and Syria (ISIS) yang mengancam kedaulatan NKRI.

"Saya meminta agar seluruh Polres bisa mendeteksi sedini mungkin adanya penyebaran ISIS di Maluku Utara, meski pun sejauh ini belum ditemukan adanya warga yang bergabung dengan kelompok tersebut," katanya, di Ternate, Rabu (25/11/2015).

Karena itu, langkah antisipasi paham radikal tersebut, personilnya juga diminta untuk melakukan sosialisasi, baik di sekolah hingga perguruan tinggi, termasuk berbagai kelurahan dengan menyebarkan baliho/spanduk mengenai antisipasi gerakan ISIS Menurut dia, sosialasi pencegahan paham ISIS merupakan pelaksanaan program Polri sebagai upaya mencegah dan memberantas paham radikal di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi itu sudah dilakukan di berbagai tempat. Fokus kegiatan dilakukan di tempat Ibadah, komunitas pangkalan dan pelabuhan. Sebab, penyebaran paham radikal tersebut sering terjadi di tempat ibadah, atau kepada orang-orang yang belum mengetahui paham tersebut.

Selain itu, paham radikal seperti ISIS sangat bertentangan dengan Ideologi negera yakni Pancisila dan UUD 1945 dengan sanksi hukum bagi pendukung ISIS telah jelas sebagaimana dalam pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

Hal tersebut tertuang dalam pasal 60 dan pasal 61 junto pasan 21 dan atau pasal 59 Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas dan UU No.1 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara agar tidak terprovokasi ajaran ISIS maupun mewaspadai keberadaannya di masing - maisng lingkungan," tandas Kapolda.

Dia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya indikasi keberadaan ISIS atau diajak untuk bergabung, maka secepatnya melaporkan ke pihak yang berwenang atau dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Malut 5169546002345743378
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks