Perkuliahan Universitas Darusalam Ambon Dihentikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Perkuliahan Universitas Darusalam Ambon Dihentikan

BERITA MALUKU. Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara telah menonaktifkan Universitas Darusalam (Unidar) Ambon karena melakukan pelanggaran administrasi dan dualisme kepemimpinan.

"Terhitung September 2015 aktivitas perkuliahan di Unidar dihentikan," kata Pimpinan Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Zainudin Notanubun, di Ambon, Kamis (8/10/2015).

Usai mengikuti Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Abdul Aziz Kataloka (STIA Alazka) Ambon, Zainuddin mengatakan tidak ada perkuliahan di Unidar karena sudah diblokir.

Ia menjelaskan, minggu lalu rektor Unidar mendatangi Kopertis XII untuk meminta pelaksanaan wisuda, tetapi ditolak akibat sudah di non aktifkan.

"Saya katakan tidak boleh melakukan wisuda, karena dari 243 universitas yang di non aktifkan satu diantaranya terdapat di wilayah XII yakni Unidar," katanya.

Menurutnya, status nonaktif Unidar karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti melaksanakan kelas jauh, perkuliahan yang tidak jelas namun mengeluarkan ijazah, tidak pernah melaporkan pangkalan data perguruan tinggi (PDPT), serta adanya dualisme yayasan dan dualisme kepemimpinan.

"Untuk menyelesaikan masalah itu harus ada pertemuan antara Yayasan dan Pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan perguruan tinggi itu harus satu," katanya.

Karena itu lanjut Zainuddin, para pengurus yayasan dan pimpinan harus duduk bersama dan sepakat membuat pernyataan serta surat resmi kepada Kopertis Wilayah XII untuk dapat mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan agar pemblokiran dibuka.

"Kalau sampai sudah membuka blokir maka pelaksanaan wisuda sudah bisa dilaksanakan, sebab sekarang ini masa blokir semua mahasiswa yang masuk semester akhir itu tetap aktif," ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, kalau bemum membuka blokir tetapi tetap saja mereka wisuda maka pada saat mereka menggunakan ijazah akan dilihat nanti tahun lulusannya dengan tahun yang pada masa universitas tersebut di blokir, dan kalau ternyata ijazahnya tahun 2015 digunakan maka ijazah tersebut masuk ijazah abal-abal.

"Sekarang ini sangat ketat terkait dengan ijazah-ijazah tersebut, sebab Kementerian sekarang ini sangat konsen untuk menertipkan ijazah-ijazah seperti itu," katanya. (Ant/Bm 01)
Pendidikan 9083727898932635029
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks