Penyidik Kejari Geledah Kantor PU Kota Ternate | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penyidik Kejari Geledah Kantor PU Kota Ternate

BERITA MALUKU. Tim penyidik dari satuan tugas (Satgas) anti korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Selasa (1/9/2015), menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU)setempat untuk mencari dokumen proyek pembangunan jalan Ngade Sone tahun anggaran 2014 senilai Rp8,5 miliar.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Kejari (Kajari) Ternate, Andi Muldani Fajrin, sejak pukul 08.00 - 14.00 WIT.

Penyidik berhasil menyita dan mengantongi puluhan dokumen terkait proyek tersebut yang dikemas dalam masing - masing dua tas kofer maupun kartun aqua.

Kajari mengatakan, penggeledahan dilaksanakan berkaitan dengan dokumen-dokumen proyek Ngade Sone yang saat ini sedang diproses hukum Kejari Ternate.

"Kami telah menyita sejumlah dokumen terkait proyek tersebut sebagar barang bukti untuk mengungkapkan dugaan kasus tersebut," tegasnya.

Penggeledahan dilakukan di ruang ULP, Keuangan, Bina Marga dan Sekretariat.

"Dokumen yang diamankan selanjutnya disortir dan bila tidak berkaitan dengan proyek tersebut nantinya dikembalikan," kata Andi.

Penggeledahan dokumen, lanjutnya, berkaitan telah diamankannya tiga oknum tersangka.

Dia juga mengisyaratkan, kemungkinan sejumlah saksi-saksi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Saksi masih dibutuhkan untuk pendalaman pengungkapan kasus tersebut," ujar Andi.

Kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan jalan ngade sone yang terletak di Kelurahan Kasturian Kecamatan Ternate Utara, senilai Rp8,5 Miliar, telah menyeret sebanyak tiga tersangka yakni Kepala Dinas PU, Isnaini Pandsiraju, Isra Muksin dan Nasrun Samaun. (Ant/bm 01)

Malut 227433721008716079
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks