Panwaslu Ternate Minta KPU Beri Sanksi kepada Calkada Bandel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Panwaslu Ternate Minta KPU Beri Sanksi kepada Calkada Bandel

BERITA MALUKU. Panwaslu Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk memberikan sanksi kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah yang sampai saat ini belum menurunkan baliho dan spanduk meskipun sudah ada peringatan.

"Di berbagai sudut kota masih ada spanduk dan baliho yang belum diturunkan, sehingga KPU seharusnya mengeluarkan sanksi kepada paslon, dan kalau tidak diindahkan didiskualifikasi saja," kata Ketua Panwaslu Kota Ternate, M Zen A Karim di Ternate, Selasa (1/9/2015).

Ia menyatakan, jika KPU Ternate tidak memberikan sanksi kepada paslon yang "bandel" maka Panwaslu Ternate akan meminta Bawaslu Malut menindaklanjutinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut M. Zen, Panwaslu Ternate sudah melakukan imbauan maupun instruksi kepada pasangan calon kepala daerah untuk menurunkan alat peraga yang masih terpampang di tempat umum, tetapi sejauh ini belum ditanggapi.

Jika tidak juga dibersihkan, kata dia, maka ada dua hal yang akan dilakukan yakni penurunan secara paksa dan merekomendasikan ke KPU Ternate untuk mengurangi jatah kampanye pasangan calon yang bandel itu, dan selanjutnya meminta Bawaslu Malut meneruskan persoalan itu ke DKPP.

"Sesuai aturan, KPU bisa memberikan sanksi kepada paslon yang melanggar ketentuan Pilkada," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan aturan yang baru, pemasangan dan penurunan baliho atau alat kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 7 merupakan wewenang KPU.

"Jadi KPU Ternate seharusnya meminta kepada tim pengendalian alat peraga dalam hal ini Kesbangpol, Satpol PP dan Dinas Tata Kota untuk bersama-sama menurunkan alat peraga kampanye, Panwaslu dan Keposilisian ikut turun membantu," katanya.

Pilkada Kota Ternate dan kabupaten lain di Maluku Utara akan dilakukan serentak secara nasional pada 9 Desember 2015. (Ant/bm 01)
Malut 7850172935005593892
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks