Panwaslu SBT Akan Lapor Sekda Terkait ASN Terlibat Politik Praktis | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Panwaslu SBT Akan Lapor Sekda Terkait ASN Terlibat Politik Praktis

BERITA MALUKU. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Seram Bagian Timur akan melaporkan Sekda Syarif Makmur ke Menpan-RB Yuddy Chrisnandi karena tidak mengindahkan undangan mengklarifikasi puluhan oknum aparatur sipil negara (ASN) terlibat politik praktis.

Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu kabupaten setempat Saleh Tionotak, Selasa (1/9/2015), mengatakan, Sekda Seram Bagian Timur akan dilaporkan karena tiga kali undangan klarifikasi tidak diindahkannya.

"Kami melayangkan undangan pada 25, 29 dan 31 Agustus 2015. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkannya dengan alasan sedang berada di luar daerah sehingga kami memutuskan melaporkannya ke Menpan-RB," ujarnya.

Saleh yang sedang berada di Jakarta mengikuti sosialisasi pengawasan pilkada oleh Bawaslu RI menyatakan telah berkoordinasi dengan dua rekannya untuk mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Menpan dan RB.

"Panwaslu Seram Bagian Timur tidak main-main dalam menegakkan undang-undang karena pilkada di Maluku termasuk rawan stabilitas keamanan," katanya.

Saleh mengemukakan, klarifikasi ini terkait keterlibatan puluhan oknum ASN menghadiri deklarasi pasangan Sitti Suruwaky-Sjaifuddin Goo(Sus-Goo) di lapangan Pancasila, Bula, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Timur pada 23 Agustus 2015.

Begitu pun, puluhan oknum ASN yang mengikuti kegiatan serupa oleh pasangan Abdul Mukti Keliobas-Fachry H Alkatiri (Mufakat).

"Kami sebenarnya telah menyurati Sekda agar menertibkan kemungkinan adanya oknum ASN yang berpolitik praktis saat tahapan pilkada," kata Saleh.

Dia memastikan melaporkan ke pemerintah pusat karena Panwaslu memiliki data dan barang bukti keterlibatan puluhan oknum ASN kabupaten tersebut.

"Sekda sebenarnya sejak dini harus memperingatkan para ASN di lingkup Pemkab SBT bahwa dilarang berpolitik praktis karena bila terbukti, maka dikenakan sanksi tegas," tandasnya.

KPU setemoat saat penetapan nomor urutn calon bupati-wakil bupati di Bula pada 24 Agustus 2015 menempatkan pasangan Mufakat nomor urut satu, dan Sus-Goo nomor dua.

Pasangan Mufakat didukung Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat, sedangkan Sus-Goo oleh Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKPI. (Ant/bm 01)
Pilkada Maluku 7446761796408626645
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks