Soal PAW Calkada, KPU Maluku Surati DPRD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Soal PAW Calkada, KPU Maluku Surati DPRD

BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku akan menyurati DPRD setempat berkaitan dengan proses pergantian antar waktu (PAW) legislator yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah (Calkada) pada 24 Agustus 2015.

"Kami akan menyurati DPRD untuk mengingatkah masing - masing pimpinan partai politik (Parpol) agar mengusulkan kader untuk menggantikan legislator telah ditetapkan menjadi calon Bupati - Wakil Bupati untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2015," kata Ketua KPU Maluku, Musa Toekan, dikonfirmasi, Kamis (27/8/2015).

Dia merujuk Wellem Kurnala dari Fraksi PDIP yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kepulauan Aru menjadi calon Bupati berpasangan dengan Aziz Goin.

Begitu pun Fachri Husni Alkatiri dari Fraksi PKS ditetapkan KPU Seram Bagian Timur (SBT) menjadi calon Wakil Bupati berpasangan dengan Mukti Keliobas.

"Jadi Sekretaris DPRD Maluku Roy Manuhuttu setelah menerima pemberkasan dari DPD PDIP maupun DPW PKS Maluku selanjutnya menyampaikan kepada Dewan Kehormatan (DK) DPRD setempat guna diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk proses PAW," kata Musa.

Disinggung calon kader dari masing - masing partai politik (Parpol) untuk mengisi formasi PAW, dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang - undangan yang berhak adalah kader memiliki suara terbanyak kedua setelah Wellem dan Fachri.

Wellem yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru suara terbanyak kedua diraih Johan Rahantoknam.

Sedangkan Fachri dari Dapil IV yakni Kabupaten SBT menempatkan suara terbanyak kedua adalah Ridwan Ellis.

Musa menjelaskan, mekanisme ini pun berlaku untuk DPRD Kabupaten dengan proses PAW melalui Bupati kepada Gubernur Maluku.

Mukti Keliobas yang menjadi Ketua DPRD SBT harus diproses PAW.

Begitu pun Aziz Goin yang ditetapkan menjadi calon Wakil Bupati Kepulauan Aru dari PDIP dan Muin Sogalrey dari PKS sebagai Wakil Bupati Kepulauan Aru.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 juga diselenggarakan di Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD). (Ant/bm 01)
Pilkada Maluku 2344219424586714454
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks