KPU Ternate Ancam Kurangi Jatah Kampanye Paslon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU Ternate Ancam Kurangi Jatah Kampanye Paslon

BERITA MALUKU. KPU Kota Ternate, Maluku Utara, mengancam akan mengurangi jatah kampanye pasangan calon wali kota/wakil wali kota sebab masih banyak alat peraga kampanye yang belum ditertibkan oleh masing-masing tim sukses.

"Masih banyak ditemukan baliho milik calon yang dipasang di sudut dan jalan umum. Kalau belum dibersihkan, maka pasangan calon akan diberi sanksi mulai dari pengurangan jatah kampanye sampai pembatalan kepesertaan," kata Ketua KPU Ternate Ismad Sahupala seusai pencabutan nomor urut calon wali kota/wakil wali kota Ternate, Rabu (26/8/2015).

Dia mengingatkan 27 Agustus-6 Desember merupakan jadwal kampanye sehingga sekarang calon sudah harus menurunkan alat peraganya.

"Jika masih ditemukan, pasangan calon pasti diberikan sanksi misalnya jatah jadwal kampanyennya enam kali akan dikurangi menjadi empat kali dan kalau sanksi paling berat dibatalkan pencalonannya," kata Ismad.

Sebab, untuk alat peraga itu ada tiga jenis, yakni baliho, spanduk dan umbul-umbul, sementara untuk jumlahnya, jenisnya dan spacenya juga sudah ditetapkan oleh KPU.

Sedangkan, untuk alat peraga kampanye ini peruntukannya dipasang, maknanya dipasang, terus difasilitasi oleh KPU, yang bacaannya ada di DIPA KPU.

Di tempat terpisah, Panwaslu Kota Ternate, meminta seluruh alat peraga kampanye, berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul sosialissi peserta diturunkan sebelum 27 Agustus 2015.

Ketua Panwaslu Ternate M Zen A Karim ketika dihubungi menyatakana sudah menyampaikan surat peringatan keras kepada seluruh pasangan calon agar sebelum tahapan kampanye dimulai, seluruh alat peraga sudah harus dibersihkan, Dia menegaskan, jika tidak dibersihkan, maka ada dua hal yang akan dilakukan pihaknya, yakni menurunkan secara paksa, dan merekomendasikan ke KPU Ternate untuk mengurangi jatah kampanye peserta bersangkutan.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada tim sukses pasangan calon untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan melakukan pembersihan atribut kampanye karena akan menjadi penilaian tersendiri bagi pemilih.

Sementara itu, berdasarkan hasil pencabutan nomor urut pada Rabu sore, KPU Ternate menetapkan pasangan Sujud Sirajuddin/Arifin Djafar nomor urut 1, Burhan Abdurahman/Abdullah Taher nomor urut 2, Sidik Siokona/Djasman Abubakar nomor urut 3, dan Rahman Soleman/Anwar Hasan nomor urut 4. (Ant/bm 01)   
Malut 1773033502487414837
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks