Heboh! Waka DPRD Ngamuk, Rapat Pansus Bank Maluku Dipaksa Bubar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Heboh! Waka DPRD Ngamuk, Rapat Pansus Bank Maluku Dipaksa Bubar

BERITA MALUKU. Rapat Panitia Khusus (Pansus) kasus PT. Bank Maluku yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, Senin (31/8/2015) di ruang Paripurna DPRD Maluku, Karpan Ambon bubar lantaran Wakil Ketua (Waka) DPRD Maluku, Richard Rahakbauw ngamuk.

Pasalnya, rapat yang dihadiri unsur perwakilan OJK, Bank Indonesia cabang Maluku dan sejumlah fraksi, dikagetkan dengan hadirannya Rahakbauw dengan menggunakan kemeja putih, bercelana pendek dan bersendal jepit.

Penampilan Rahakbauw saat memasuki pintu samping ruang paripurna dengan kawalan sejumlah sekuriti, tampak sudah  emosional sambil teriak-teriak.

"Harga diri saya sudah dinjak-injak," teriak Rahakbauw sambil merampas salah satu mikrofon dari meja rapat.

Aksi yang ditunjukan oleh Rahakbauw itu berlangsung seru yang juga disaksikan puluhan wartawan yang sebelumnya telah mengikuti Rahakbauw dari ruang kerjanya setelah melakukan konferensi pers terkait persoalan pendelegasian kewenangan pimpinan DPRD kepada Wakilnya itu.

Hampir setengah jam terjadi ketegangan, namun suasana di ruang paripurna berangsur tenang setelah Rahakbauw dibawa pergi dari ruang sidang. 

Seluruh fraksi kemudian melakukan rapat untuk menindaklanjuti peristiwa itu serta membahas keberlangsungan pansus kasus Bank Maluku.

Usai melakukan aksinya, Rahakbauw melakukan konferensi pers untuk menjelaskan persoalan tersebut.

"Saya tersinggung lantaran ketua DPRD melakukan rapat tanpa sepengetahuan saya. Dia tidak mau berkoordinasi dengan saya,” kata Rahakbauw. 

Menurutnya, ketua DPRD telah menggelar rapat tersebut secara diam-diam, padahal rapat itu harusnya dikoordinasikan terlebih dahulu. 

"Sesuai tata tertib, seharusnya setiap agenda maupun rapat yang hendak dilakukan harus terlebih dahulu dikoordinasikan," kata Rahakbauw.

Dia pun menuding ketua DPRD telah menyalahi tatib.  "Apa yang dilakukan ketua itu telah menyalahi aturan. Masa ketua DPRD pimpin pansus, padahal dalam tatib itu tidak ada yang namanya ketua tapi pimpinan DPRD. Dan, segala keputusan itu diambil secara kolektif kolegial,” jelas Rahakbauw. 

Soal pansus, Rahakbauw minta tetap jalan asalkan terlebih dahulu berkoordinasi dengannya. Karena sejak awal, ketua DPRD telah memberikan kewenangan kepadanya untuk memimpin rapat. 

“Sejak awal saya telah dimintakan ketua untuk pimpin rapat. Tapi kenapa dia ambil alih rapat dan tidak berkoordinasi dengan saya.  Lihat saja, rapat itu sudah dimulai, tapi kenapa saya baru terima undangan.  Harga diri saya dimana?”, ungkap Rahakbauw.

Sementara Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae dalam keterangan persnya menyesalkan sikap Rahakbauw yang ditunjukan saat rapat sedang berlangsung.

"Saya sesalkan sikap itu. Sebagai lembaga politik, saya minta agar kita menggunakan argumentasi dan bukan  menggunakan cara-cara menekan dan kekerasan seperti itu. Mudah-mudahan kedepan sikap itu tidak terulang lagi," pinta Huwae.

Soal pansus Bank Maluku, dirinya merasa bahwa ada upaya-upaya untuk menghambat kerja pansus. Namun dirinys berjanji, pansus kasus Bank Maluku tetap jalan. 

"Memang ada upaya untuk menghambat kerja pansus, namun saya meyakinkan kepada teman-teman pers dan masyarakat Maluku bahwa pansus kasus Bank Maluku tetap jalan dan saya rasa itu didukung juga oleh teman-teman fraksi," jelas Huwae. (Bm 01)

Headline 1486723605176292890
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks