ASN Terlibat Politik Praktis, Sekda SBT Akan Dilaporkan ke Menpan-RB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

ASN Terlibat Politik Praktis, Sekda SBT Akan Dilaporkan ke Menpan-RB

BERITA MALUKU. Sekda Seram Bagian Timur (SBT), Syarif Makmur, akan dilaporkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Yuddy Chrisnandi bila tidak mengklarifikasi puluhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis.

"Kami telah menyampaikan undangan klarifikasi yang terakhir pada 31 Agustus 2015 dan bila bersangkutan tidak mematuhinya, maka bakal dilaporkan ke Menpan dan RB," kata Ketua Devisi Pengawasan Panwaslu SBT, Saleh Tionotak, dihubungi dari Ambon, Senin (31/8/2015).

Ancaman tersebut karena Sekda SBT sudah dua kali diundang yakni 25 Agustus maupun 29 Agustus 2015.

Namun, bersangkutan tidak hadir ke kantor Panwaslu SBT di Bula, ibu kota Kabupaten setempat dengan alasan tugas dinas keluar kota.

Saleh mengemukakan, klarifikasi ini terkait keterlibatan puluhan oknum ASN menghadiri deklarasi pasangan Sitti Suruwaky - Sjaifuddin Goo(Sus - Goo) di lapangan Pancasila, Bula, ibu kota Kabupaten SBT pada 23 Agustus 2015.

Begitu pun, puluhan oknum ASN yang mengikuti kegiatan serupa oleh pasangan Abdul Mukti Keliobas - Fachry H Alkatiri(MUFAKAT).

"Kami sebenarnya telah menyurati Sekda SBT agar menertibkan kemungkinan adanya oknum ASN yang berpolitik praktis saat tahapan Pilkada," kata Saleh.

Karena itu, Sekda hendaknya mematuhi undangan klarifikasi untuk ketiga kalinya karena bila tidak, maka terancam dilaporkan ke Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi.

Saleh memastikan pernyataan melaporkan Sekda ASBT ke Menpan dan RB tidak main - main karena Panwaslu setempat memiliki data maupun barang bukti keterlibatan puluhan oknum ASN.

"Sekda sebenarnya sejak dini harus memperingatkan para ASN di lingkup Pemkab SBT bahwa dilarang berpolitik praktis karena bila terbukti, maka dikenakan sanksi tegas," tandasnya.

Tahapan Pilkada SBT saat ini adalah pembahasan jadwal kampanye oleh KPU, Panwaslu, calon Bupati - Wakil Bupati dan tim pemenangan.

KPU SBT saat penetapan nomor urut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati di Bula pada 24 Agustus 2015 menempatkan pasangan MUFAKAT di nomor urut satu (1), sedangkan Sus - Goo nomor urut dua (2).

Pasangan MUFAKAT direkomendasikan Partai Gerindra, PKS, PPP dan Demokrat, sedangka Sus - Goo diusung Partai Nasdem, PKB, PDIP, Hanura dan PKP Indonesia. (Ant/bm 01) 
Daerah 3845089659990234446
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks