Satu Bakal Calon Bupati Kepulauan Aru Mundur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Satu Bakal Calon Bupati Kepulauan Aru Mundur

BERITA MALUKU. Daniel Kobrua menyatakan mengundurkan diri dari proses pencalonannya sebagai bakal calon (Balon) Bupati Kepulauan Aru karena keberatan melepas anggota DPRD setempat dari Fraksi Gerindra sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 8 Juli 2015.

"Bersangkutan mengundurkan diri sehingga tidak jadi berpasangan dengan Balon Bupati, Gotlief Gainau yang telah direkomendasikan DPP Partai Gerindra," kata Koordinator Daerah (Korda) Partai Gerindra Kepulauan Aru, Ricky Paliama, dikonfirmasi, Selasa (14/7/2015).

Daniel adalah salah satu dari empat legislator Kepulauan Aru periode 2014 - 2019.

"Jadi pengunduran diri Daniel telah dikoordinasikan ke DPP Partai Gerindra sehingga sedang diproses pergantiannya dalam waktu dekat mengingat jadwal pendaftaran Balon Bupati - Wakil Bupati pada 26 - 28 Juli 2015," ujar Ricky.

Hanya saja, salah satu Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku itu belum bisa memastikan siapa yang mengganti Daniel untuk direkomendasikan menjadi Balon Wakil Bupati Kepulauan Aru.

"Saya hanya ingatkan jangan terprovokasi rumor berkembang soal pengganti Daniel karena DPP bersama DPD Partai Gerindra Maluku sedang menggodoknya dengan selektif," kata Ricky.

Dia mengakui, partai berlambang garuda itu juga sedang berproses dengan partai politik (Parpol) lain untuk mengusung Gotlief dan Balon Wakil Bupati yang nantinya direkomendasikan karena Partai Gerindra menempatkan empat dari 25 legislator Kepulauan Aru.

Minimal kuotanya harus 20 persen dari 25 legislator Kepulauan Aru sehingga butuh satu kursi lagi untuk memenuhi persyaratan keterwakilan di DPRD.

"Kami optimistis Parpol lain yang Gotlief maupun Partai Gerindra menjalin koordinasi akan memberikan rekomendasi dalam waktu dekat," kata Ricky.

Pasangan Bupati - Wakil Bupati Kepulauan Aru lainnya adalah Johan Gonga - Muin Sogalrey telah mendapatkan rekomendasi dari PKPI miliki empat kursi, Nasdem tiga kursi dan PKS dua kursi sehingga telah melampaui ketentuan minimal 20 persen dari 25 legislator Kepulauan Aru.

Sedangkan PKB merekomendasikan Joseph Barends - Elisa Lazarus Darakay dan Wellem Kurnala - Aziz Goin dari PDIP masing - masing tiga kursi.

Jadi tinggal PPP dengan dua kursi serta Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN dan Partai Hanura masing - masing satu kursi yang belum merekomendasikan Balon Bupati - Wakil Bupati. (ant/bm 01)
Pilkada Maluku 3604744963995716519
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks