Penutupan MTJ Berdampak Pengangguran, DPRD Tual Surati Presiden | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penutupan MTJ Berdampak Pengangguran, DPRD Tual Surati Presiden

BERITA MALUKU. DPRD Kota Tual bersama pemerintah kota akan menyurati Presiden Jokowi terkait penutupan PT. Maritim Timur Jaya (MTJ), karena berdampak terhadap melonjaknya pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan dan nelayan sulit memasarkan hasil tangkapan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tual, Rudolf Marthen Waremra, dihubungi dari Ambon, Rabu (22/7/2015), mengatakan, legislatir dan eksekutif setempat telah menyepakati untuk menyurati presiden untuk menyikapi dampak dari progran moratorium yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

"Kami telah menyepakati surat tersebut nantinya disampaikan Wali Kota Tual, Machmud Muhammad Thamer kepada Presiden Jokowi dalam waktu dekat," ujarnya.

Pertimbangannya, pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan tenaga kerja di PT.MTJ itu mengakibatkan terjadi lonjakan pengangguran, bertambahnya jumlah kemiskinan dan hasil tangkapan nelayan pesisir sulit dipasarkan karena perusahaan perikanan terpadu itu tidak bisa membeli.

"Pastinya mempengaruhi perekonomian Kota Tual yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara pada 2008," kata Rudolf.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi diminta agar mengarahkan Menteri Susi agar mengevaluasi pemberlakukan moratorium melalui peraturan Menteri KKP No.56/2014.

"Kepala negara harus mengevaluasi pemberlakukan moratorium tersebut yang kenyataannya menyengsarakan masyarakat kecil karena kesulitan memperoleh pendapatan sehingga terancam miskin dan dikhawatirkan memicu terjadinya gejolak sosial," tegas Rudolf.

Dia mengakui, sejak awal kurang menyetujui pemberlakukan moratorium karena ternyata tidak sibergis programnya dengan Kementerian teknis lainnya untuk mengatasi dampak dari pemberlakukan moratorium sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran maupun tingkat kemiskinan.

"Menteri Susi memang populer dengan pemberlakukan moratorium. Hanya saja, dampaknya yang tidak disenergiskan dengan Kementerian teknis lainnya sehingga terjadi lonjakan tingkat pengangguran maupun kemiskinan," ujarnya.

Dia merujuk pemberlakukan moratorim berlanjut dengan penutupan PT. MTJ milik pengusaha nasional, Thomy Winata yang berdiri sejak 1995 sehingga puluhan unit kapal penangkap ikan eks asing saat ini berlabuh.

Akibatnya, sekitar 2.000 tenaga kerja (Naker) PT.MTJ mengalami PHK dan nelayan tradisional sulit beroperasi.

"Jadi bisa dibayangkan ancaman pengangguran dan tingginya tingkat kemiskinan di Kota Tual,Rudolf.

Dia menilai , pemberlakukan moratorium seperti pepatah mencambut "ubi jalar". Kita cabut di sini tapi di sana tetap tumbuh.

"Jangan seperti pengalihan lokasi tangkap ikan di sekitar perairan atau laut Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru, selanjutnya membiarkan aksi serupa di tempat lain di Maluku karena miliki potensi besar," ujar Rudolf.

Dia juga mengharapkan Menteri Susi meninjau ketentuan wilayah operasional nelayan tradisional yang hanya 12 mil karena peluang menangkap ikan saat ini relatif berkurang.

"Saatnya nelayan tradisional diberi keleluasaan hingga 20 mil dibarengi kemudahan regulasi dan penyiapan armada memadai agar hasil tangkapan optimal, selanjutnya kesejahteraan meningkat," kata Rudolf Waremra. (ant/bm 01)
Daerah 3229319243938653824
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks