Tidak Menerima Lembur, Puluhan Karyawan SG Mengeluh ke DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tidak Menerima Lembur, Puluhan Karyawan SG Mengeluh ke DPRD Maluku

Ambon - Berita Maluku. Puluhan karyawan CV. Surya Gemini (SG) mengeluhkan nasib mereka ke DPRD Provinsi Maluku akibat tidak pernah menerima upah lembur dan standar gaji tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Selama ini pihak perusahaan juga telah melakukan pembohongan publik kalau puluhan karyawan ini telah didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesejatan," kata ketua korwil konfederasi SBSI Maluku, Yeheskel Haurisa di Ambon, Senin (22/6/2015).

Penjelasan Yeheskel disampaikan saat diterima pimpinan dan anggota komisi B DPRD Maluku.

Para karyawan CV. SG ini rata-rata sudah bekerja dari 1,5 tahun hingga tujuh tahun sebagai tenaga kontrak pada RSUD dr. M. Haulussy Ambon.

Menurut Yeheskel, mereka tergolong tenaga kerja yang masih mendapat gaji sesuai standar UMP 2014 sebesar Rp1,4 juta, padahal SK Gubernur Maluku tahun 2015 menetapkan UMP sebesar Rp1,6 juta sehingga setiap bulannya terdapat selisih kekurangan gaji sebesar Rp320.000.

"Belum lagi uang lembur yang dibayarkan pihak perusahaan sampai hari ini, karena mereka diwajibkan bekerja sebagai cleaning service pada RSUD dr. Haulussy dari pukul 06.00 WIT hingga 17.00 WIT, padahal seharusnya bekerja selama delapan jam," katanya.

Belum lagi ada tindakan sepihak perusahaan yang main potong upah karyawan sebesar Rp50.000 bagi mereka yang tidak masuk kerja selama hari libur resmi.

Ketua komisi B DPRD Maluku, Reinhard Toumahuw mengatakan, komisinya tidak punya tupoksi mengatur masalah ketenagakerjaan, tetapi aspirasi ini akan diteruskan ke pimpinan dewan untuk disikapi.

Anggota komisi B, Yulius Patipeiluhu mengatakan, diduga ada unsur penipuan yang sengaja dilakukan CV. SG terhadap karyawan terkait masalah BPJS.

"Kalian selama ini tidak pernah mendapat kartu BPJS, padahal bagi perusahaan yang mau mengikuti tender di RSUD untuk menempatkan tenaga kerja, seluruh karyawannya harus sudah terdaftar dan kartu BPJS sudah dimiliki," tandasnya.

Puluhan karyawan ini mendatangi gedung DPRD Maluku untuk meminta bantuan legislatif memediasi persoalan mereka, namun karena tidak ada pimpinan dan anggota komisi A yang membidangi masalah ketenagakerjaan maka anggota komisi B, Melkias Sairdekut berinisiatif menerima mereka.

Melkias akhirnya mengundang para karyawan untuk masuk dalam ruang rapat komisi B dan diterima pimpinan serta seluruh anggotanya. (ant/bm 01)
Indeks 2706097572116244999
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks