Sejumlah PNS di Maluku Utara Terindikasi Gunakan Ijazah Palsu | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sejumlah PNS di Maluku Utara Terindikasi Gunakan Ijazah Palsu


Ternate - Berita Maluku. Sejumlah pemda kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut), menyatakan ada indikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu, sehingga akan dilakukan verifikasi ijazah PNS.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Anti Umalekhoa, mengemukakan, di Ternate, Senin (15/6/2015), masih banyak PNS di daerah itu diduga menggunakan ijazah palsu alias bodong dan akan dilakukan pengecekan.

Anti megatakan, temuan itu saat dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan setempat. Saat itu dirinya menjumpai sekitar puluhan pegawai dan guru yang menggunakan ijazah dan gelar palsu.

Ijazah tersebut digunakan oknum pegawai dan guru sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikasi. Namun setelah ditelusuri, katanya, puluhan guru tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tempat ijazahnya dikeluarkan.

Meski demikian, dirinya mengaku, hingga saat ini Inspektorat Kepsul belum bisa melakukan penelusuran terhadap PNS yang menggunakan ijazah palsu.

Pasalnya, surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penanganan Ijazah Palsu di lingkungan instansi pemerintah belum dikantongi.

Namun demikian, ia berjanji akan menindaklanjuti setelah menerima edaran itu. Ijazah dan gelar palsu di Kepsul kemungkinan besar masih ada yang menggunakannya.

Untuk itu, setelah adanya surat edaran yang nantinya dikirim oleh pihak Inspektorat Provinsi Malut akan ditindaklanjuti dengan melakukan 'sweeping'.

Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan, Maskur Goru ketika dikonfirmasi menyatakan, saat ini tim untuk penanganan ijasah palsu PNS di Kota Tidore Kepulauan memang belum terbentuk, sebab masih ada kesibukan yang harus selesaikan.

Menurutnya, untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai, harus ada perintah dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Ahcmad Mahifa selaku pejabat tertinggi di Kota Tidore Kepulauan.

"Jika sudah ada perintah dari Wali Kota, maka segera akan ditindaklanjuti," katanya. (ant/bm 01)
Malut 294922916735188220
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks