Pemprov Maluku Utara Diminta Tetapkan Biaya Embarkasi JCH | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Utara Diminta Tetapkan Biaya Embarkasi JCH

Ternate - Berita Maluku. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara menetapkan biaya embrakasi Jamaah Calon Haji (JCH), karena sampai saat ini belum diketahui besaran biayanya.

Kabag Kesra Halmahera Barat Usman Borut, di Ternate, Rabu (10/6/2015), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa besar biaya domestik untuk JCH karena belum ada surat pemberitahuan dari pemerintah provinsi.

"Kami belum terima surat dari Pemrov Malut tentang biaya itu," katanya.

Menurutnya, dari nominal biaya yang nantinya ditetapkan berdasarkan kebutuhan JCH, beberapa item harus secepatnya diselesaikan oleh Pemrov, kemudian disampaikan kepada kabupaten/kota.

"Biaya Emberkasi nanti ditetapkan oleh Pemrov, setelah mereka berkoordinasi dengan maskapai, dan kemudian menyampaikan kepada kami. Tetapi sampai saat ini belum ada surat yang masuk," katanya.

Usman meminta Pemrov secepatnya menyelesaikannya dan menyampaikan ke Pemkab Halbar, mengingat waktunya sudah tak lama lagi, apalagi JCH juga akan diberikan manasik haji oleh Kemenag dan memngikuti persiapan lainnya.

"Jadi biaya Emberkasi itu ditanggulangi oleh Pemprov dan Pemda kabupaten/kota, sedangkan untuk suntikan kekebalan sendiri bertujuan agar para JCH dapat terlindung dari virus-virus mematikan di tanah arab itu, seperti virus mers dan virus lainnya," katanya.

Begitu pula untuk anggaran embarkasi yang sudah disiapkan, yakni dengan kuota sebanyak 250 jamaah.

Biaya embarkasi setiap JCH sesuai rancangan ditanggung Pemprov sebesar Rp3 juta dan Pemkab/Pemkot Rp3 juta.

Ditanya apakah kuota yang ada ini masih berpotensi dikurangi kuota JCH, Usman menyatakan pihaknya juga harus menunggu arahan dari Depag RI maupun Kanwil Depat Provinsi Malut.

"Jika dari instansi ini kemudian merekomendasikan untuk data kuota ini diubah, baru akan diubah. Tetapi sejauh belum ada arahan," katanya.

"Karena SK telah dikeluarkan, dan nama-nama JCH yang diberangkatkan pada tahun 2015 ini juga telah diumumkan, maka para JCH agar dapat menyiapkan diri ke tanah suci," tambahnya. (ant/bm 01)
Malut 1188238583022273422
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks